Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) Humbang Hasundutan Harus Mampu Mengeksistensikan Diri Di Pemerintahan


Inewsrakyat.com (Humbahas) Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) menurut dari Kementerian Pertanian merupakan petani yang berhasil dan mau melakukan penyuluhan kepada petani lain bersinergi dengan penyuluh pegawai negeri sipil. Sebagai bukti legal keberadaan PPS telah terseleksi dan terdaftar oleh Dinas Pertanian setempat.

Acara ini diadakan di Kantor Desa Lumban Purba 18/01, tujuan diadakannya kegiatan ini untuk mengetahui keunggulan dan kendala dari PPS yang bertugas di lapangan sekaligus mengingatkan kembali kepada PPS untuk tertib sesuai kesepakatan dalam mengumpulkan laporan kegiatan.Tupoksi PPS yaitu:

1) Menyusun rencana kegiatan penyuluhan pertanian.

2)Melaksanakan Penyuluhan.

3) Melakukan koordinasi dengan penyuluh pertanian PNS, PP P3K, pelaku utama, dan swasta.

4) Melakukan pertemuan dengan petani.

5) Menumbuhkan kelembagaan dan kemitraan.

6) Menumbuhkan jiwa kepemimpinan dan kewirausahaan.

7) Menyampaikan informasi dan percontohan.

8) Menyusun laporan.

Penyampaian materi selanjutnya di sampaikan dirangkap oleh Ibu ir. lisda purba selaku penyuluh pertanian tingkat kecamatan (kecamatan dolok sanggul, desa lumban purba, kabupaten Hubang Hasundutan. Ke semuanya dilaksanakan secara terbatas membawakan materi metode penyuluhan dan motivasi usaha tani. Upaya meningkatkan eksistensi PPS di pemerintahan tingkat desa. (Pardomuan S/INR)