Kabanjahe – inewsrakyat.com – Dalam upaya mempererat koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antar lembaga, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo pada Senin (22/06/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Gemar Tarigan, didampingi Anggota Bawaslu Oda Kinata Banurea dan Sudiman, bersama jajaran Sekretariat Bawaslu Karo.
Rombongan Bawaslu disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Edmon Novvery Purba, S.H., M.H., yang didampingi Kasi Intel Kejari Karo, Dona Martinus Sebayang, S.H., M.H. di Kantor Kejari Karo.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Dalam diskusi tersebut, kedua lembaga membahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat kerja sama, terutama dalam mendukung efektivitas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) serta meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Gemar Tarigan, menegaskan bahwa hubungan yang harmonis antara penyelenggara pengawasan pemilu dan aparat penegak hukum merupakan faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan kepastian hukum di daerah.
Sebagai simbol penghormatan sekaligus mempererat hubungan kemitraan yang telah terjalin, Ketua Bawaslu Karo juga menyematkan kain adat Karo (Uis Beka Buluh) kepada Kajari Karo. Prosesi tersebut menjadi wujud penghargaan dan komitmen bersama untuk terus membangun sinergi yang positif demi kepentingan masyarakat dan bangsa.
Melalui audiensi dan silaturahmi ini, diharapkan hubungan kerja antara Bawaslu Kabupaten Karo dan Kejaksaan Negeri Karo semakin solid, sehingga mampu mendukung terciptanya proses demokrasi yang bersih, adil, transparan, serta berintegritas di Kabupaten Karo.
“Sinergi yang kuat antara lembaga pengawas pemilu dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menjaga marwah demokrasi serta kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu,” menjadi semangat yang mengemuka dalam pertemuan tersebut.
(Zul)






