Inewsrakyat.com (Asahan) Wakil Bupati Asahan yakni Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si berpesan kepada Kepala Desa Sei Pasir, Kecamatan Sei Kepayang Timur yang sudah dilantik untuk mematuhi aturan tertulis dan berlangsung dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Kepala desa tersebut.
Ikuti aturan yang berlaku selama melaksanakan tugas, dan jaga dengan baik amanah yang diberikan masyarakat”, pesan Wakil Bupati kepada Zaharuddin Kades Antar Waktu yang dilantik di Aula Kantor Desa Sei Pasir menggatikan Almarhum Muslim, Kamis (05/01/2023)
Lebih lanjut Wakil berpesan, Kades harus mampu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam membangun desa, dapat berbaur ditengah-tengah masyarakat dan memberikan motivasi kepada perangkat desa serta masyarakatnya.
“Terpilihnya saudara, atas pilihan masyarakat, maka dari itu saudara harus dapat menjadi contoh yang baik kepada masyarakat. Kepada perangkat desa diharapkan dapat membantu Kades dalam menjalankan roda organisasi Pemerintahan Desa, karena tanpa adanya bantuan dari suadara, Kades tidak dapat menjalankan Pemerintahan Desa dengan baik”, ucap Wakil Bupati Asahan.
“Dan juga wakil menghimbau dengan tegas kepada Kepala Desa, dalam menyusun RPJMD Desa dan menyesuaikannya dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Asahan, guna mewujudkan Kabupaten Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter,” Ujarnya
“Tak lupa atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, mengucapkan selamat kepada Kades Antar Waktu yang dilantik, dan berpesan semoga dapat menjalankan tugas yang diamanahkan masyarakat dengan sebaik-baiknya,” Kata Taufik Zainal Abidin.
Pada pelantikan tersebut terlihat juga Kadis PMD Kabupaten Asahan, Camat Sei Kepayang Timur, Forkopimcam Sei Kepayang Timur, Perangkat Desa Sei Pasir, Ketua TP PKK Kecamatan Sei Kepayang Timur, Tokoh Masyarakat, Agama, Ormas dan tamu undangan lainnya.(Sofiandi Nasution/INR).