Inewsrakyay.com (Asahan) Selama sepekan ini jajaran Polres Asahan dan Sat Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap kasus narkotika yang melibatkan 24 tersangka. dari 24 tersangka tersebut terdiri dari 23 laki-laki dan 1 orang perempuan.
Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung didampingi Kasat Narkoba, KBO Sat Narkoba dan Kasie Humas Polres Asahan saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Asahan, pada hari Senin 18/9/2023.
Orang nomor satu di Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH, mengungkapkan dari banyaknya kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 4 kg lebih sabu dan ganja sebanyak 313,32 gram.

“Dari 24 tersangka tersebut terdapat 21 orang yang berperan sebagai pengedar, sementara 3 orang lainnya bertindak sebagai pemakai. Semuanya ditangkap dari tempat yang berbeda. Kasus ini ada yang dari Polsek dan dari Polres Asahan, ada yang dari Sat Narkoba Polres Asahan,” ucap Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH.
“Sementara itu satu tersangka perempuan berperan sebagai tersangka, dari tangan perempuan ini, didapat barang bukti 9 klip plastik kecil yang berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 1,5 gram, (tersangka perempuan, red) ditangkap oleh Polsek Mandoge,” ujarnya.
Dari kesepakatan ini Kapolres Asahan menghimbau kepada masyarakat, bahwa narkoba musuh bersama, tidak bisa hanya dibebankan kepada polisi saja.
“Untuk itu saya mengajak masyarakat termasuk media agar bersama memberantas, jangan sungkan dan jangan takut memberikan informasi kepada kami peredaran narkoba,” pungkasnya. (DN/INR)






