PAKPAK BHARAT —inewsrakyat.com _Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat bersama Kantor UPTD Bersama Samsat Salak dan Kepolisian Resor (Polres) Pakpak Bharat mulai melaksanakan razia terpadu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Razia tersebut tidak hanya difokuskan pada pemeriksaan kendaraan, tetapi juga menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala Bidang Pendapatan pada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pakpak Bharat, Saor Bancin, SAP, MM, mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Razia kali ini lebih menekankan pada pemeriksaan kendaraan sekaligus sosialisasi mengenai pentingnya taat pajak bagi para pengguna dan pemilik kendaraan bermotor di seluruh wilayah Kabupaten Pakpak Bharat,” ujar Saor Bancin.
Menurutnya, bagi pengendara yang ditemukan memiliki tunggakan pajak, petugas memberikan kesempatan untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Bahkan, loket pembayaran pajak disediakan di lokasi razia untuk memudahkan masyarakat.
“Untuk para pengguna kendaraan yang kami temukan menunggak pembayaran pajak, kami juga menyediakan loket pembayaran di lokasi razia. Jika belum dapat membayar saat itu, kami memberikan imbauan agar segera menyelesaikan tunggakan di Kantor Samsat,” jelasnya.
Sekitar 4.000 Kendaraan Diperkirakan Menunggak
Saor Bancin mengungkapkan, berdasarkan data yang diterima dari UPTD Samsat Salak, tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Pakpak Bharat masih perlu ditingkatkan.
Dari sekitar 10.000 kendaraan bermotor yang terdata di wilayah Pakpak Bharat, sekitar 40 persen di antaranya disebut masih memiliki tunggakan pajak.
“Berdasarkan data yang kami terima dari Kepala UPTD Samsat Salak, terdapat sekitar 40 persen dari 10.000 kendaraan bermotor yang ada di Pakpak Bharat ternyata belum taat pajak,” ungkap Saor.
Jika persentase tersebut dihitung dari total kendaraan yang terdata, jumlahnya mencapai sekitar 4.000 kendaraan yang berpotensi memiliki tunggakan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor berkaitan langsung dengan penerimaan daerah.
“Hal ini tentunya sangat berpengaruh terhadap capaian target PAD kita. Jika tingkat kepatuhan masyarakat rendah, tentu akan berdampak terhadap penerimaan daerah dan target pendapatan yang telah ditetapkan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat berharap pelaksanaan razia terpadu ini tidak semata-mata menjadi kegiatan penertiban, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Masyarakat pemilik kendaraan bermotor diimbau untuk memeriksa status pajak kendaraannya dan segera menyelesaikan kewajiban apabila masih terdapat tunggakan.
Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, pemerintah berharap penerimaan daerah dapat semakin optimal sehingga dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Pakpak Bharat.**red
Langsung ke konten






