
Inewsrakyat.com (Asahan) Personil Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Dusun II Desa Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. kemudian unit opsnal melakukan penyelidikan kelokasi sesuai informasi.
Unit opsnal Sat Narkoba Polres Asahan menuju ke rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi jual beli narkotika dan melakukan penggeledahan badan dan tempat. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) plastik klip sedang berisikan butiran diduga narkotika jenis sabu di atas lemari di dalam kamar pelaku.

Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI, SIK, MM, MH melalui Kasat Res Narkoba AKP MARVEL S.A. ANSANAY, STK, SIK, M.Si menerangkan “Pelaku yang telah di amankan berinisial (I)58 thn dan mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya dan rencana nya akan dijual kepada konsumen. (I) 58 th mengaku membeli barang tersebut di Tanjung Balai,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Asahan. Jumat 29/03/2024
“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti ke sat narkoba Polres Asahan guna dilakukan penyidikan Lanjutan,” ucap AKP MARVEL S.A. ANSANAY, STK, SIK, M.Si. (SFN/INR)







