
Inewsrakyat.com (Labura) Team Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu DPP Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom, SH.MH telah mengamankan 1(satu) orang laki – laki dalam perkara tindak pidana pencurian ,Jumat 6/1/23 pukul 22 Wib.
Berdasarkan LP /B/609/Xll/2022/SPKT/ KualuhHulu,Labuhan BatuKejadian itu berlangsung,Sabtu 31 Desember 2022 berkisar pukul 16.15 berlokasi di Jalan Seto Lingkungan Wonosari Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhan Batu Utara.Penangkapan dilakukan pada hari Jumat tanggal 6 Januari 2023 sekira pukul 22.00 Wib,di Kampung Teladan Kel.Aek Kanopan Kec.Kualuh Hulu Kab.Labura.

Dengan tersangka Heriyanto Sagala alias Geri,Laki-laki26 Thn, tidak mempunyai pekerjaan tetap,dan berdomisili di Jln.Stasiun Kereta Api Kel.Aek Kanopan Kec.Kualuh Hulu, Kab. Labura.

Adapun kejadiannya yaitu Pada hari Sabtu tanggal 31 Desember 2022 sekira pukul 16.15 Wib korban diberitahu oleh tetangganya bahwa rumah kontrakan telah dibongkar orang, sehingga korban datang dan melihat sudah diamankan 1(satu) orang pengemudi betor (Beca bermotor )bersama betornya yang didalamnya terdapat mesin pompa, jemuran kain yg sudah dilipat dan 1(satu) buah daun pintu, dan menyatakan bahwa ianya disuruh oleh sdr Geri untuk mengangkut barang barang tersebut,sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000.

Dan korban segera membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu, kemudian dilakukan penyelidikan.

Dan team opsnal berhasil mengamankan tersangka pencurian yang bernama Heriyanto Sagala alias Geri dan tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah kontrakan korban dengan cara merusak jendela rumah dan mengambil barang barang didalam rumah, selanjutnya tersangka diamankan ke Mako Polsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut.
Adapun barang bukti adalah
– 1(Satu) unit Betor
-1(Satu) buah daun pintu aluminium
-1(Satu) buah mesin air merk Nasional
-1(Satu) set jemuran kain.(INR/Amsar tanjung)