Inewsrakyat com (Labura ) Menindak lanjuti Laporan DPC PPMI Anggota DPRD Labuhanbatu utara dari Komisi B malakukan kunjungan kerja dengan anggota PPMI (persaudaraan pekerja muslim Indonesia) guna mendengar keluhan nasib para pekerja yang hak haknya, yang tidak di berikan oleh perusahaan di desa pangkal lunang kec, kualuh ledong kab. Labura. Senin(6/2).
Dalam acara kunjungan DPRD Labura Komisi B di pimpin ketua Mufti Ahmad,S.E Dalimunthe ,Wakil ketua Ismarlin, Sekretaris Tuni Pranomo, Serta Anggota DPRD Komisi B ,H.Abdullah Apif Ritonga,S.H, H.Muhammad Nuh,S.pd, Umarsyah putra Daulay.S.pd, Hasan Basri,mendengar keluhan seluruh pekerja, baik mengenai gaji tidak sesuai UMK , Tidak di berikan BPJS,Tunjangan hari raya ( THR ) dan tidak di berikan pesangon dari pihak perusahaan dan pengusaha.
Disela sela melakukan RDP(rapat dengar pendapat) di aula balai desa pangkal lunang kec, kualuh ledong. Ketua komisi B dan berserta anggota DPRD, meminta agar setiap pekerja menuliskan apa keluhannya beserta lampiran KTPnya, agar bisa nantinya melakukan panggilan kepada perusahaan PT HAM dan pak Acai Usaha Tani, ucap salah satu anggota DPRD Pada Rapat.
“Kita akan segera panggil semua elemen yang terkait seperti Disnaker dan pengusaha, serta Pekerja yang tergabung Ke PPMI juga pemerintah Desa untuk kita dengarkan di RDP kekantor DPRD, ucap salah satu anggota DPRD Hasan Basri.Selanjutnya,dalam acara RDP dengan pekerja anggota DPRD Komisi B melakukan pengambilan data, dan juga ketua Komisi B Mufti kecewa tidak hadirnya pihak PT HAM walaupun surat undangan telah di sampaikan oleh setaf pemerintah Desa.
Sementara Ketua Umum DPW PPMI Sumut Herman Saragih mengucapkan terimakasih serta Mengapresiasi DPRD dari Komisi B yang turun langsung kelapangan menjemut Aspirasi para pekerja yang selama ini ter Zolimi Saya berharap permasalahan pekerja yang ada di kualuh ledong harus di selesai kan secepatnya, agar hak hak pekerja dapat di penuhi oleh perusahaan atau pengusaha.
Selama ini di perusahaan (PT HAM) tidak pernah melakukan PKB (perjanjian kerja bersama) dengan pekerjaan dan juga peraturan perusahaan (PP) kepada pekerja, walaupun para pekerja tersebut sudah bertahun tahun kerja di PT HAM tersebut.
Ucapnya Herman Saragih.Sambungnya Herman Saragih, di Kebun Usaha tani juga sama bahkan lebih parah lagi Pekerja nya tidak memiliki Bpjs ketenaga kerjan,tidak pernah mendapat THR sesuai ketentuan UU dan pekerja juga tidak pernah diberikan APD.
kerna pekerja ini telah bergabung ke serikat pekerja PPMI ini, kami akan memperjuangkan nasib pekerja tersebut. Tutup Herman.
Sementara anggota DPRD Komisi B dapil Kualuh hilir/Ledong Umar daulay saat di hampiri wartawan saat meminta penjelasan nya mengenai permasalahan pekerja tersebut, menjelaskan, saya dan kawan kawan Komisi B akan mengkawal masalah ini , kami sudah rapat internal membahas masalah ini makanya saya mengajak kawan kawan Komisi B untuk turun langsung ke lapangan mendengar keluhan pekerja, ucapnya.
Saya sangat mengapresiasi serikat PPMI yang mau memperjuangkan nasib pekerja di kualuh laidong yang hak-haknya tidak di berikan perusahaan tersebut, mudah mudah kita akan selesai kan masalah ini Di RDP kantor DPRD Labura.
Tutup nya umar sambil berpamitan dengan kawan kawan media. Dari hasil pantauan media Acara Kunjungan kerja DPRD Labura Komisi B,melakukan seksi foto bersama dengan pekerja yang tergabung serikat PPMI dan acara terlihat santai dan tidak di hadiri pihak PT HAM.(Amsar tanjung/INR)