Dua Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Mencuri buah sawit warga


Inewsrakyat com (Labura) kanit reskrim polsek kualuh hulu dan anggota melaksanakan program kapolri yaitu quick respon terhadap pengaduan masyarakat Ds. Kuala beringin yang mengalami sering terjadinya pencurian buah kelapa sawit,personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Senin (6/2/2023)

sekira pukul 15.35 WIB. Informasi yang diperoleh dari warga, kedua tersangka yang diamankan itu, yakni : DS (42 tahun), warga  Dusun Ko Baru, dan  BJS (43 tahun), warga Dusun IV, Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Huluz Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Menurut warga, tindakan keduanya dianggap sudah meresahkan masyarakat. Keduanya, sudah beberapa kali mencuri kelapa sawit milik warga. Diantaranya, seperti yang terjadi Senin (6/2/2023),

sekira Pkl.15.00 WIB, di kebun kelapa sawit milik J Pardomuan  Saragih dan Arman (Toko Paten), di Dusun VII Sukasari, Desa Kuala Beringin. Dua tersangka ini ditangkap petugas di Jalan Dusun VII Sukasari, Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Disebutkan warga, keduanya ditangkap polisi, Senin (6/2/2023), sekira pukul.15.00 WIB.

Saat itu, pelaku diketahui warga sedang mencuri di kebun kelapa sawit di kebun milik J Pardomuan Saragih di Dsn.VII Desa Kuala Beringin. Dari kedua tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1(satu) unit truk coldisel BK 8730 YH, 38 janjang/tross buah kelapa sawit, 1(satu) buah tojok terbuat dari besi, 1(satu) buah keranjang gandeng, 1(satu) unit sepeda motor Honda tanpa plat. (Amsar tanjung/INR)