
Inwesrakyat.com – Labura
-Wakil Bupati (Wabup) Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, S.T., M.H membuka secara resmi acara Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Labura Tahun 2025-2045. Selasa, (23/1.2024), di Aula Ahmad Dewi Syukur.
Dalam sambutan tertulis Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus yang dibacakan oleh Wabup H. Samsul Tanjung berkata: " Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah visi misi serta kebijakan dan sasaran pokok jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selanjutnya Wabup menyampaikan berkata:
Saat ini Pemkab Labura sedang menyusun dokumen rancangan awal RPJPD Kabupaten Labura tahun 2025-2045, dimana proses penyusunannya diawali dengan pelaksanaan konsultasi publik rencana awal RPJPD Dalam persiapan awal yang harus dilaksanakan adalah menciptakan kesamaan pemahaman dan pendapat antar sesama pelaku dan pihak perencanaan pembangunan, tentang rancangan awal rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Labura 2025-2045. Penyusunan rancangan awal RPJPD Kabupaten Labura tahun 2025-2045 mengacu pada undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perecanaan pembangunan Nasional,"ujarnya.

Selanjutnya Wabup menghimbau : “Kepada seluru OPD Labura agar memperhatikan visi dan misi arah kebijakan sasaran pokok pembangunan daerah, dan berpikir inovatif untuk mencapai target pembangunan dan pelayanan prima, serta memberikan masukan berdasarkan permasalahan yang dihadapi dilapangan,” imbuhnya dengan semangat.
Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Labura H Muhammad Suib SPd MM dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta narasumber Universitas Sumatera Utara (USU)
Demikian.
*Amsar Tanjung/INR




