Example 728x250
News Karo

2 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja Diringkus Polisi

83
×

2 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Inewsrakyat.com – Karo

– Menindak Lanjuti perintah Kapolda Sumut melalui 5 Program Prioritas Kita, point 2 tentang Narkoba Musuh Bersama, untuk penangkapan jaringan Narkoba, Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus edar gelap Narkotika jenis Ganja di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Dalam ungkap kasus tersebut, Satresnarkoba berhasil mengamankan AG (38), warga Desa Kuta Tengah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, kemudian melaksanakan pengembangan dan berhasil lagi mengamankan DS (37), warga Desa Kuta Tengah Kec. Simpang Empat dalam pengembangan.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Narkoba AKP Hendrik Tobing, S.H, menjelaskan pengungkapn tersebut terjadi Senin kemarin (09/10.2023), sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Kapten Pala Bangun Kabanjahe Kab. Karo tepatnya di pinggir jalan.

“Kedua Pelaku saat kita amankan kedapatan sedang menguasai Narkotika jenis Ganja, di TKP yang berbeda”, jelas Kasat.

Untuk penangkapan yang pertama, dikatakan Kasat Narkoba, AG diamankan di Jalan Kapten Pala Bangun, yang mana saat itu, setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap AG, ditemukan barang bukti berupa 4 (empat) bungkus diduga Narkotika jenis Ganja yang meliputi daun, ranting, dan biji Ganja yang dibungkus dengan kertas putih seberat 24,82 (dua puluh empat koma delapan puluh dua) gram di dalam 1 (satu) buah plastik assoy warna biru, dari dalam kantung celana sebelah kanan yang dikenakan AG.

Dari hasil interogasi terhadap AG, diketahui Pelaku lain terkait barang bukti tersebut, sehingga Tim Opsnal Satres Narkoba kemudian melakukan pengembangan.

“Atas penemuan tersebut dan dari hasil interogasi terhadap AG, kita lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Tersangka lain yakni DS”, terang Kasat ini.

Sementara itu, DS diamankan petugas di Desa Kuta Tengah Kec. Simpang Empat Kab. Karo tepatnya di perladangan Juma Njahe, di hari yang sama sekira pukul 15.00 WIB.

Saat diamankan kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap DS dan ditemukan 1 (satu) bungkus diduga narkotika jenis Ganja yang meliputi daun, ranting, dan biji Ganja yang dibungkus dengan potongan kertas koran 5,23 (lima koma dua puluh tiga) gram yang tersimpan dalam 1 (satu) buah kotak rokok Merk Galan Prima di dalam kantung celana DS.

Tidak sampai disitu petugas kemudian menggeleda di sekitar TKP, dan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) batang tanaman Narkotika jenis Ganja yang meliputi akar, batang, ranting daun dan biji Ganja dengan ketinggian 80 Cm s/d 110 cm, yang diakui DS, bahwa tanaman tersebut adalah tanaman Ganja yang ditanam olehnya.

AG dan DS mengakui barang bukti Narkotika jenis Ganja tersebut adalah milik mereka, kemudian tim langsung mengamankan kedua pelaku AG dan DS dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan proses Lidik dan Sidik.

“Saat ini AG dan DS sudah kita tahan dalam proses Sidik di Polres Tanah Karo dan AG dan DS dikenakan melanggar pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara”, tutup AKP Henry.

*Haris/INR

iNewsRakyat.com | Himbauan Kabut Asap
Poster himbauan kabut asap Medan, Kamis 15 Oktober 2026
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan

Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com

Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.

Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.

Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.

Langkah yang dapat dilakukan masyarakat

  • Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
  • Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
  • Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
  • Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.

Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.

Saran untuk Mengurangi Paparan Asap

1

Pertimbangkan waktu beraktivitas

Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.

2

Gunakan masker yang sesuai

Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.

3

Lindungi kelompok rentan

Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.

4

Perhatikan keselamatan kerja

Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.

Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!
iNewsRakyat.com · Berita Terpercaya, Untuk Rakyat
© 2026 iNewsRakyat.com. Konten informasi perlu diverifikasi sebelum dipublikasikan.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page