Example 728x250
PEMERINTAH

Polres Asahan Bersama Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu Jaringan Malaysia Menuju Jakarta

59
×

Polres Asahan Bersama Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu Jaringan Malaysia Menuju Jakarta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Inewsrakyat.com (Asahan) Personel Satresnarkoba Polres Asahan bekerjasama dengan Personel Satresnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil gagalkan peredaran narkotika jaringan Malaysia–Jakarta seberat 50 Kg, Senin 4/11/2023, sekira pukul 01.00 Wib di Jalan Gaharu Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Dalam press release yang digelar di Mapolres Asahan, Rabu 15/11/2023 sekira pukul 14.15 Wib, Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung SH SIK MH, menjelaskan bahwa dalam pengungkapan kasus tersebut, pelaku berhasil melarikan diri dengan meninggalkan barang bukti yang berada di mobil Toyota Avanza warna hitam bernopol BA 1135 QR  di Jalan Gaharu, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai tepatnya tidak jauh dari kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.

“Awalnya kita melakukan pengejaran dari daerah Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung balai, dan kita juga sempat melakukan tembakan yang mengenai bagian samping kanan dari mobil yang dibawa oleh dua pelaku berinisial AR (39) warga Jorong Tanjung Udani Kelurahan Palangki, Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Sijunjung, dan AG (52) warga Jorong Ranah Tibarau, Kelurahan Palangki, Kecamatan Ampek Nagari Provinsi Sumatera Barat yang berperan menjemput narkotika jenis sabu dari Tanjungbalai yang akan dibawa ke Jakarta,” ujar Kapolres Asahan.

“Ketika itu personil sempat kehilangan jejak, kemudian kami berkoordinasi dengan personel Satresnarkoba Polres Tanjungbalai untuk mencari keberadaan mobil yang di bawa pelaku, namun tidak berapa lama, personel Satresnarkoba Polres Tanjungbalai mendapatkan informasi dari petugas jaga Kejaksaan Negeri Tanjungbalai yang merasa curiga dengan keberadaan mobil Toyota Avanza warna hitam yang terparkir di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai,” ucap AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung SH SIK MH.

“Mendapatkan informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Tanjungbalai berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Asahan, Setibanya dilokasi polisi pun berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan dan Lurah setempat untuk mendobrak mobil yang ditinggalkan perlaku dalam keadaan terkunci dan saat dibuka di dalam mobil tersebut ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 50 Kg dan barang bukti lainnya yang kemudian diamankan ke Mapolres Tanjungbalai,” terangnya.

Lebih lanjut perwira menengah berpangkat dua melati dipundak ini memaparkan, kemudian berdasarkan barang bukti yang berhasil ditemukan, personel Satresnarkoba melakukan pengembangan dan akhirnya mendapatkan identitas kedua pelaku.

“Tanpa buang waktu, personel Satresnarkoba yang langsung dipimpin Kasatresnarkoba AKP Marvel Stevanus Anasay dan Iptu Mulyoto langsung bergerak ke Sumatera Barat untuk memburu pelaku dan akhirnya petugas berhasil meringkus pelaku berinisial AR di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat pada hari Minggu 5/11/2023, kemudian petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku berinisial AGE yang berhasil diringkus saat akan melarikan diri di Pelabuhan Beukahuni Lampung Selatan pada hari Kamis 9/11/2023, Saat diinterogasi kedua pelaku menyebutkan bahwa mereka disuruh oleh TH untuk mengambil Narkoba jenis sabu di Kota Tanjungbalai seberat 50 Kg dan dibawa ke Jakarta dengan upah sebesar Rp. 10 juta per Kg nya,” pungkasnya.

Tampak Hadir Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung SH SIK MH, didampingi Kapolres Tanjungbalai, AKBP M. Yusuf Affandi, Bupati Asahan, Surya Bsc, Kajari Asahan, Dedying Wibianto Atabay, Ketua Pengadilan Negeri Asahan, Helda Rahadhani dan Ketua BNNK Asahan Andrea Retha Zulhelfi. (DN/INR)

iNewsRakyat.com | Himbauan Kabut Asap
Poster himbauan kabut asap Medan, Kamis 15 Oktober 2026
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan

Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com

Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.

Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.

Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.

Langkah yang dapat dilakukan masyarakat

  • Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
  • Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
  • Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
  • Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.

Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.

Saran untuk Mengurangi Paparan Asap

1

Pertimbangkan waktu beraktivitas

Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.

2

Gunakan masker yang sesuai

Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.

3

Lindungi kelompok rentan

Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.

4

Perhatikan keselamatan kerja

Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.

Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!
iNewsRakyat.com · Berita Terpercaya, Untuk Rakyat
© 2026 iNewsRakyat.com. Konten informasi perlu diverifikasi sebelum dipublikasikan.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page