Dua Pria Diamankan di Rumah Kosong di Desa Gurukinayan, Diduga Konsumsi Narkoba
Sebarkan artikel ini
Inewsrakyat.com Karo Dua pria masing masing berinisial ASM(35) dan EES(34) ditangkap personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo pada Rabu(11/6/25) sekira pukul 17.00 WIB. Keduanya diamankan saat berada di dalam sebuah rumah kosong di Desa Gurukinayan, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., membenarkan penangkapan tersebut. “Keduanya tertangkap tangan bersama barang bukti yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,01 gram, satu buah bong atau alat hisap dan satu buah kaca pirex yang diduga berisi sisa pembakaran sabu seberat 1,24 gram.
“Hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka,” terang Kapolres.
Tersangka ASM diketahui berdomisili di Desa Gurukinayan, Kecamatan Payung, sedangkan EES merupakan warga Desa Mardingding, Kecamatan Tiganderket. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di balik peredaran narkotika ini,” tegas AKBP Eko Yulianto.
Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. (Mita/INR)
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan
Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com
Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.
Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.
Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.
Langkah yang dapat dilakukan masyarakat
Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.
Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.
Saran untuk Mengurangi Paparan Asap
1
Pertimbangkan waktu beraktivitas
Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.
2
Gunakan masker yang sesuai
Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.
3
Lindungi kelompok rentan
Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.
4
Perhatikan keselamatan kerja
Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.
Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!