Example 728x250
PEMERINTAH

CAMAT TIGAPANAH, CAMAT MEREK, DAN KORAMIL 02/TP BERIKAN UCAPAN HUT BHAYANGKARA KE-79 DI POLSEK TIGAPANAH

42
×

CAMAT TIGAPANAH, CAMAT MEREK, DAN KORAMIL 02/TP BERIKAN UCAPAN HUT BHAYANGKARA KE-79 DI POLSEK TIGAPANAH

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Inewsrakyat.com Karo
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polsek Tigapanah menerima kunjungan kehormatan dari Camat Tigapanah, Camat Merek, dan jajaran Koramil 02/Tigapanah, Selasa (01/07/2025) siang.

Kunjungan yang berlangsung di Mako Polsek Tigapanah, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo ini dimulai pada pukul 14.00 WIB dan disambut langsung oleh Kapolsek Tigapanah, AKP Dedy Syahputra Ginting, S.H., beserta jajaran anggota.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tigapanah Hasbel Karo Sekali, Camat Merek Bartolomeus Barus, Danramil 02/Tigapanah Kapten Inf. Judika Naibaho, Sekcam Tigapanah Lukas Tarigan, staf Kecamatan Tigapanah, serta personel Koramil 02/Tigapanah.

Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, para tamu menyampaikan ucapan selamat HUT Bhayangkara ke-79 kepada jajaran Polri, khususnya Polsek Tigapanah, sebagai bentuk sinergitas antara Forkopimcam Tigapanah dan aparat kepolisian.

Acara semakin semarak dengan nyanyian selamat ulang tahun serta prosesi pemotongan kue, dilanjutkan dengan makan bersama dan sesi foto bersama untuk mengabadikan momen kebersamaan tersebut.

Sekitar pukul 16.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan kondusif.

Kegiatan ini menjadi simbol sinergi yang baik antara pemerintah kecamatan, TNI, dan Polri dalam menjaga0 keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Tigapanah dan sekitarnya.
(Angel/INR)

iNewsRakyat.com | Himbauan Kabut Asap
Poster himbauan kabut asap Medan, Kamis 15 Oktober 2026
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan

Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com

Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.

Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.

Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.

Langkah yang dapat dilakukan masyarakat

  • Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
  • Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
  • Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
  • Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.

Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.

Saran untuk Mengurangi Paparan Asap

1

Pertimbangkan waktu beraktivitas

Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.

2

Gunakan masker yang sesuai

Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.

3

Lindungi kelompok rentan

Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.

4

Perhatikan keselamatan kerja

Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.

Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!
iNewsRakyat.com · Berita Terpercaya, Untuk Rakyat
© 2026 iNewsRakyat.com. Konten informasi perlu diverifikasi sebelum dipublikasikan.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page