Example 728x250
News Karo

Polres Tanah Karo Temukan Ratusan Batang Tanaman Ganja di Hutan Sibuaten Kec. Merek

51
×

Polres Tanah Karo Temukan Ratusan Batang Tanaman Ganja di Hutan Sibuaten Kec. Merek

Sebarkan artikel ini
Example 468x60



Karo – iNewsrakyat :Kepolisian Resor Tanah Karo bersama unsur Forkopimda Kabupaten Karo melakukan pengecekan lokasi penemuan tanaman yang diduga narkotika golongan I jenis ganja di wilayah hukum Polsek Tigapanah, tepatnya di kawasan Perjuman Huruk Huta (Kerangen) atau hutan Sibuaten, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sabtu(25/10/2025) sekira pukul 09.00 WIB.

Penemuan ini berawal dari informasi warga masyarakat yang melaporkan adanya tanaman mencurigakan yang diduga merupakan ganja tumbuh di kawasan hutan tersebut. Menindak lanjuti laporan itu, petugas gabungan segera turun ke lokasi pada Jumat(24/10/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, benar ditemukan tanaman yang diduga narkotika jenis ganja sebanyak kurang lebih 400 batang,” ungkap Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, Sabtu(25/10), saat cek ke TKP.

Keesokan harinya, Sabtu (25/10/2025), kegiatan pencabutan dan pemusnahan tanaman ganja dilaksanakan secara bersama oleh Forkopimda Kabupaten Karo, Kabag Ops, Kabag Ren, Kasat Narkoba, serta Forkopimcam Merek. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 400 batang tanaman ganja dicabut dari lokasi.

Adapun rincian penanganan di lapangan, sebanyak 15 batang ganja disisihkan sebagai barang bukti, sementara 385 batang lainnya langsung dimusnahkan di lokasi dengan disaksikan oleh Forkopimda Karo, aparat TNI-Polri, serta unsur pemerintah Kecamatan Merek dan Desa Pancur Batu.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, S.P., Dandim 0205/TK Letkol Inf Robet Panjaitan, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla., Kabag Ops AKP Junista Tarigan, Kabag Ren Kompol M. Tobing, S.H., Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S.Sos., M.H., Kapolsek Tigapanah AKP Dedy Ginting, S.H., serta Camat Merek Bartholomeus Barus, M.Si., dan unsur Forkopimcam lainnya.

Kapolres Tanah Karo menyampaikan bahwa setelah kegiatan pemusnahan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah lanjutan berupa penerbitan laporan polisi model A, pemeriksaan saksi, pengiriman barang bukti ke Labfor, gelar perkara, serta proses penyelidikan terhadap pelaku yang bertanggung jawab atas penanaman ganja tersebut.

“Seluruh batang ganja yang ditemukan telah diamankan dan dimusnahkan di lokasi, sementara sebagian disisihkan untuk barang bukti. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pelaku penanaman,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Dengan temuan ini, Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga ke akar-akarnya, termasuk terhadap upaya penanaman dan produksi ilegal yang merusak generasi muda.

*Red- iNR

iNewsRakyat.com | Himbauan Kabut Asap
Poster himbauan kabut asap Medan, Kamis 15 Oktober 2026
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan

Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com

Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.

Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.

Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.

Langkah yang dapat dilakukan masyarakat

  • Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
  • Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
  • Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
  • Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.

Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.

Saran untuk Mengurangi Paparan Asap

1

Pertimbangkan waktu beraktivitas

Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.

2

Gunakan masker yang sesuai

Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.

3

Lindungi kelompok rentan

Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.

4

Perhatikan keselamatan kerja

Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.

Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!
iNewsRakyat.com · Berita Terpercaya, Untuk Rakyat
© 2026 iNewsRakyat.com. Konten informasi perlu diverifikasi sebelum dipublikasikan.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page