Polres Tanah Karo Tangani Cepat Laporan Penganiayaan di Kedai Tuak Gung Negeri
Sebarkan artikel ini
Kabanjahe, Karo – iNewsrakyat.com :Polres Tanah Karo melalui fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bergerak cepat menindak lanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di sebuah kedai tuak di Jalan Katepul Gang Kemiri, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Sabtu (25/10/2025) pagi.
Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Jumat malam (24/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi Lias Tarigan, selaku pemilik kedai tuak, pelaku datang dalam kondisi sudah mabuk dan mendapati dua korban, yakni Goklas (wiraswasta, warga Jalan Samura, Kabanjahe) dan Sahrul Lubis (petani, warga Gang Lega, Kelurahan Gung Negeri), sedang duduk minum bersama.
“Antara pelaku dan korban sempat terlibat cekcok mulut karena pelaku diduga mencampuri percakapan korban. Setelah itu pelaku sempat pulang ke rumah, lalu kembali ke kedai dengan membawa pisau dan langsung membacok kedua korban,” ungkap KA SPKT Polres Tanah Karo, Ipda Johan Syah Putra, S.H, saat Cek ke TKP.
Akibat kejadian tersebut, korban Goklas mengalami luka bacok pada tangan kirinya, sementara korban Sahrul Lubis mengalami luka pada jari tengah tangan kiri. Keduanya segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban, SPKT Polres Tanah Karo segera menurunkan personel untuk melakukan penanganan awal, meliputi pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), pengecekan kondisi korban di rumah sakit, serta memintai keterangan saksi-saksi di lokasi. Barang bukti berupa baju korban turut diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
“Setelah pengecekan awal, kami mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi (LP) agar kasus dapat segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Ipda Johan.
Sementara itu, Pamapta II dan piket Reskrim Polres Tanah Karo juga dilibatkan dalam pemeriksaan lanjutan guna mengumpulkan alat bukti dan menelusuri keberadaan pelaku. Saat ini, tersangka telah dilaporkan dan kasus tersebut akan ditangani oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tanah Karo.
“SPKT selalu menjadi garda terdepan dalam menerima dan menindak lanjuti laporan masyarakat. Begitu laporan diterima, langkah awal langsung kami lakukan untuk memastikan setiap kejadian dapat ditangani secara cepat dan profesional,” tutup Ipda Johan.
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan
Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com
Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.
Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.
Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.
Langkah yang dapat dilakukan masyarakat
Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.
Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.
Saran untuk Mengurangi Paparan Asap
1
Pertimbangkan waktu beraktivitas
Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.
2
Gunakan masker yang sesuai
Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.
3
Lindungi kelompok rentan
Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.
4
Perhatikan keselamatan kerja
Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.
Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!