Manajemen Koin Bar Siantar Bantah Tuduhan Pemberitaan Miring
Sebarkan artikel ini
Pematangsiantar, iNewsRakyat.com – Terkait pemberitaan miring atas dugaan pengendalian narkoba jenis ekstasi di tempat hiburan malam (THM) Koin Bar, langsung ditanggapi Putri perwakilan manajemen Koin Bar Pematangsiantar, pada Rabu(12/11/2025).
Salah satu media online menyatakan Mimi, mantan Manager THM Koin Bar diduga mengendalikan ekstasi di THM Koin Bar.
Hal tersebut dibantah oleh Putri mewakili Manajemen THM Koin Bar menyatakan bahwa Mimi saat ini sedang menjalani hukuman dan berstatus Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).
“Mimi saat ini sedang menjalani hukuman, setelah sebelumnya dilakukan penangkapan oleh Bareskrim Mabes Polri. Dia sudah berstatus WBP, bagaimana mungkin Mimi bisa mengendalikan ekstasi di Koin Bar, mengingat peraturan dan penjagaan di Lapas Tanjung Gusta Medan yang begitu ketat. Sangat mustahil jika Mimi benar atas dugaan tersebut,” tegas Putri.
“Sebelumnya, penangkapan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri terhadap Mimi fokus pada pabrik rumahan (home industry). Namun, tidak ada ditemukan barang bukti narkoba di THM Koin Bar,” lanjut Putri
Putri juga menegaskan tidak ada oknum atau siapapun yang mengendalikan peredaran narkoba di THM Koin Bar. Masalah yang terjadi pada Mimi murni tidak berkaitan dengan Koin Bar. Manajemen Koin Bar juga memastikan tidak akan melakukan pembelaan bagi siapapun yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Manajemen Koin Bar melalui Putri, berharap agar tidak ada lagi pihak manapun membuat asumsi negatif dengan mengatasnamakan THM Koin Bar tanpa memberikan bukti-bukti yang valid.
“Kami minta dan berharap tidak ada lagi asumsi-asumsi negatif yang membawa nama besar Koin Bar di sebuah pemberitaan manapun, tanpa ada bukti yang jelas dan akan menimbulkan fitnah besar bagi kami,” ungkap Putri. (Irwan Purba) iNR
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan
Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com
Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.
Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.
Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.
Langkah yang dapat dilakukan masyarakat
Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.
Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.
Saran untuk Mengurangi Paparan Asap
1
Pertimbangkan waktu beraktivitas
Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.
2
Gunakan masker yang sesuai
Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.
3
Lindungi kelompok rentan
Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.
4
Perhatikan keselamatan kerja
Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.
Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!