Sekda Kab. Karo Buka Acara Peningkatan Sumber Daya Penanganan Pengaduan Masyarakat Online (E-lapor)
Sebarkan artikel ini
Inewsrakyat.com (Karo) Sekretaris Daerah (Sekda Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si buka acara Peningkatan Sumber Daya Penanganan Pengaduan Masyarakat Online (e-LAPOR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2022 di Aula Kantor Bupati Jl. Let.Jend. Jamin Ginting Kabanjahe, Jumat (02/12. 2022) yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas instansi pemerintah dalam pengelolaan teknis serta mendorong kolaborasi efektif dan melibatkan kemitraan yang baik dalam pengelolaan pengaduan.
Dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah atas nama Pemerintah Kabupaten Karo mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan kolaborasi antar perangkat daerah dalam penanganan pengaduan masyarakat online (e-LAPOR).
“Pengawasan pelayanan publik melalui pengaduan masyarakat dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, mengurangi potensi konflik sehingga membantu terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,” ungkap Kamperas Terkelin Purba ini.
“Sampai akhir November 2022, laporan masuk sebanyak 49, sudah ditindaklanjuti sebanyak 45 dan yang belum ditindaklanjuti 2, serta 2 laporan yang diarsipkan dengan persentase penanganan sebesar 95,6%,” lanjut Sekda ini.
Turut hadir, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Mulianta Tarigan, S. Sos, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Daud Sembiring SSTP. MSP sekaligus sebagai narasumber dan Sekretaris Dinas Kominfo, Bersama Ketaren, S. Kom serta diikuti oleh para Pejabat Penghubung Pelayanan Pengaduan Masyarakat Online atau dikenal dengan e-LAPOR di lingkungan wilayah Pemerintah Kabupaten Karo.
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan
Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com
Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.
Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.
Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.
Langkah yang dapat dilakukan masyarakat
Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.
Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.
Saran untuk Mengurangi Paparan Asap
1
Pertimbangkan waktu beraktivitas
Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.
2
Gunakan masker yang sesuai
Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.
3
Lindungi kelompok rentan
Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.
4
Perhatikan keselamatan kerja
Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.
Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!