Team Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu Bekuk Pelaku Tindakan Pencurian
Sebarkan artikel ini
Inewsrakyat.com (Labura) Team Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu DPP Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom, SH.MH telah mengamankan 1(satu) orang laki – laki dalam perkara tindak pidana pencurian ,Jumat 6/1/23 pukul 22 Wib.
Berdasarkan LP /B/609/Xll/2022/SPKT/ KualuhHulu,Labuhan BatuKejadian itu berlangsung,Sabtu 31 Desember 2022 berkisar pukul 16.15 berlokasi di Jalan Seto Lingkungan Wonosari Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhan Batu Utara.Penangkapan dilakukan pada hari Jumat tanggal 6 Januari 2023 sekira pukul 22.00 Wib,di Kampung Teladan Kel.Aek Kanopan Kec.Kualuh Hulu Kab.Labura.
Dengan tersangka Heriyanto Sagala alias Geri,Laki-laki26 Thn, tidak mempunyai pekerjaan tetap,dan berdomisili di Jln.Stasiun Kereta Api Kel.Aek Kanopan Kec.Kualuh Hulu, Kab. Labura.
Adapun kejadiannya yaitu Pada hari Sabtu tanggal 31 Desember 2022 sekira pukul 16.15 Wib korban diberitahu oleh tetangganya bahwa rumah kontrakan telah dibongkar orang, sehingga korban datang dan melihat sudah diamankan 1(satu) orang pengemudi betor (Beca bermotor )bersama betornya yang didalamnya terdapat mesin pompa, jemuran kain yg sudah dilipat dan 1(satu) buah daun pintu, dan menyatakan bahwa ianya disuruh oleh sdr Geri untuk mengangkut barang barang tersebut,sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000.
Dan korban segera membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu, kemudian dilakukan penyelidikan.
Dan team opsnal berhasil mengamankan tersangka pencurian yang bernama Heriyanto Sagala alias Geri dan tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah kontrakan korban dengan cara merusak jendela rumah dan mengambil barang barang didalam rumah, selanjutnya tersangka diamankan ke Mako Polsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut.
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan
Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com
Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.
Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.
Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.
Langkah yang dapat dilakukan masyarakat
Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.
Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.
Saran untuk Mengurangi Paparan Asap
1
Pertimbangkan waktu beraktivitas
Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.
2
Gunakan masker yang sesuai
Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.
3
Lindungi kelompok rentan
Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.
4
Perhatikan keselamatan kerja
Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.
Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!