KABANJAHE –INEWSRAKYAT.COM “Bupati Karo, Antonius Ginting, menunjukkan keseriusan dalam menjaga kesehatan fiskal daerah dengan mengikuti rapat koordinasi strategis bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Zoom Meeting, Selasa (5/5/2026).
Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 16.00 WIB ini membahas agenda penting terkait penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rokok Triwulan I Tahun 2026 serta percepatan penyelesaian kurang salur DBH Pajak Provinsi untuk Tahun Anggaran 2024 dan 2025 kepada seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Bertempat di Ruang Karo Command Center Kantor Bupati, Bupati Karo didampingi jajaran pimpinan daerah, di antaranya Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, Sekretaris Daerah Gelora Kurnia Putra Ginting, serta para kepala OPD strategis seperti BKAD, Bapenda, dan Bappeda.
Rapat ini dinilai krusial karena menyangkut keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di daerah. Sejumlah poin strategis menjadi fokus utama, mulai dari optimalisasi penyaluran pajak rokok untuk mendukung sektor kesehatan, sinkronisasi data kekurangan salur tahun sebelumnya, hingga memastikan transparansi distribusi dana agar tepat sasaran.
Bupati Karo menegaskan, pengawalan terhadap dana bagi hasil merupakan langkah penting untuk memastikan hak daerah terpenuhi secara tepat waktu dan dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Begitu dana ini ditransfer oleh Pemerintah Provinsi, saya minta segera dimanfaatkan sesuai peruntukan. Kita harus pastikan dana ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Antonius Ginting.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menjaga akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Melalui langkah proaktif ini, Pemerintah Kabupaten Karo optimistis program pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur dan layanan sosial, dapat terus berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Tanah Karo.
**Indi/iNR






