Example 728x250
PEMERINTAH

Wakil Bupati Membuka Sosialisasi Tata Cara Proses Usulan Verifikasi dan Validasi Program Bantuan Sosial

62
×

Wakil Bupati Membuka Sosialisasi Tata Cara Proses Usulan Verifikasi dan Validasi Program Bantuan Sosial

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Inewsrakyat com (Labura ) Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, S.T., M.H didampingi Kepala Dinas Sosial Jhon Fery S.STP membuka kegiatan sosialisasi tata cara proses usulan serta verifikasi dan validasi program bantuan sosial. Jumat, 27 /1/23

Acara bertempat di aula , Aula Ahmad Dewi Syukur kabupaten labuhan batu Utara Dalam sambutannya Wakil Bupati Labura H. Samsul Tanjung menyampaikan bahwa tujuan bantuan sosial ini adalah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhannya baik itu dari segi penyediaan sandang pangan, kesehatan, pendidikan.

Wabup juga mengatakan jangan ada lagi masyarakat yang dianggap sudah tidak layak lagi dikategorikan sebagai penerima bantuan, untuk itu kepada stakeholder terkait baik itu kepala Dinas dengan Pemerintah Kecamatan dan umumnya Pemerintah Desa.

Selanjutnya Wabup. H Syamsul tanjung. ST .MH juga menyampaikan bahwa jumlah masyarakat Labura yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial sebanyak 61.647 keluarga Penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) sebanyak 12.910 keluarga, penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) sebanyak 20.729 keluarga, penerima bantuan iuran ( BPI). sebanyak 121.952 jiwa.

Kemudian darilada itu juga WABUP , juga menyampaikan bahwa pada tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Labura menaikan honor operator menjadi 1 juta, yang sebelumnya pada tahun 2022 Rp. 600.000. ( sukisno INR)

iNewsRakyat.com | Himbauan Kabut Asap
Poster himbauan kabut asap Medan, Kamis 15 Oktober 2026
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan

Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com

Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.

Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.

Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.

Langkah yang dapat dilakukan masyarakat

  • Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
  • Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
  • Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
  • Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.

Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.

Saran untuk Mengurangi Paparan Asap

1

Pertimbangkan waktu beraktivitas

Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.

2

Gunakan masker yang sesuai

Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.

3

Lindungi kelompok rentan

Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.

4

Perhatikan keselamatan kerja

Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.

Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!
iNewsRakyat.com · Berita Terpercaya, Untuk Rakyat
© 2026 iNewsRakyat.com. Konten informasi perlu diverifikasi sebelum dipublikasikan.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page