inewsrakyat.com (Asahan) Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengeluarkan surat telegram terbaru meminta jajarannya untuk memberantas perjudian yang belakangan marak terjadi di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.
Surat yang telah dilayangkan melalui telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 itu diperintahkan kepada Kapolda dan jajaran untuk memberantas perjudian apapun bentuknya,
Namun perintah Kapolri sepertinya tidak berjalan di wilayah Kabupaten Asahan, Pasalnya sampai saat ini permainan judi dengan modus game ketangkasan (tembak ikan) masih bebas beroperasi di Kecamatan Simpang Empat. Kabupaten Asahan. Minggu 21/05/2023.

Lokasi perjudian itu terletak di komplek Perumahan Batu 7 (Tujuh) ada dua ruko pemilik dua orang, dan di depan Panti Asuhan, khususnya Kecamatan Simpang Empat. Praktek judi yang berada di pemukiman padat penduduk itu dianggap menjadi momok menakutkan bagi masyarakat.
Pasalnya uang mata pencarian yang akan digunakan untuk rumah tangga bisa saja dihabiskan di lokasi itu.
Menurut Keterang Pimpinan Umum yang sudah memantau ke lokasi langsung, pengusaha perjudian itu terlalu kuat dan kebal hukum, Juga mempunyai hubungan akrab dengan pejabat dan aparat, sehingga bebas beroperasi.

“Sementara itu lokasi permainan judi ini terkesan ditutupi oleh aparat penegak hukum karena pengusaha mempunyai deking yang kuat,” ucapnya.
“Dirinya berharap kepada pihak Kepolisian supaya segera bertindak menertibkan segala jenis perjudian di wilayah mereka, karena masyarakat sudah resah gara-gara judi tembak ikan atau yang di namakan Gem Zon yang semakin merajalela,” tegasnya.
“Seolah-olah pihak APH tidak menggubris surat yang di layangkan oleh bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Melalui telegram kepada seluruh jajaran Personil Polres Asahan,” pungkasnya. (TIM/INR)





