inewarakyat.com (Asahan) Dalam menindaklanjuti perintah Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung. Kapolsek Air Joman AKP T. Lawolo menggelar kegiatan Deklarasi penolakan peredaran Narkoba dan Perjudian sampai Kemaksiatan yang ada di Wilayah hukum Polsek Air Joman. Selasa 27/06/2023.
Kegiatan ini dilaksanakan bertempat Kantor Desa Lubuk Palas Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan. Sekitar pukul 09.00 wib pagi
Kapolsek Air Joman.
AKP T.LAWOLO menjelaskan Hasil yang diharapkan Dengan adanya aksi deklarasi tentang penolakan segala bentuk kemaksiatan, perjudian dan narkoba,

“Saya berharap masyarakat khususnya dan generasi muda desa Lubuk Palas ini tidak ada yang terlibat dan terpengaruh dengan peredaran Narkoba dan Perjudian,” ujar AKP T Lawolo.
“Terjalinnya hubungan yang baik antara Polri dengan masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba dan perjudian di wilkum Polsek Air Joman demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif,” ucap Kapolsek Air Joman.
Tampak Hadir Dalam Kegiatan tersebut, Camat Silau Laut, Romadhansyah SH, Kapolsek Air Joman AKP T.LAWOLO, Kepala desa Lubuk Palas, Personel Polsek Air Joman, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, Kepala Dusun
Ibu-ibu Perwiritan Desa Lubuk Palas Kec Silau Laut, Seluruh staff dan Kadus di kantor desa Lubuk Palas. (DN/INR)






