Oknum Advokat Ditetapkan Polres Asahan Menjadi TersangkaDiduga Gunakan Ijazah Palsu
Sebarkan artikel ini
inewsrakyat.com (Asahan) Unit satuan Polres Asahan dibawah satuan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim menetapkan oknum advokat berinisial BS, sebagai tersangka kasus ijazah palsu. Rabu 5/07/2023
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Muhammad Said Husein SIK, melalui Kanit Tipiter Iptu Arbin Rambe, ketika ditanya wartawan terkait pemeriksaan dan status BS
Iptu Arbin Rambe menjelaskan bahwa tersangka BS berdasarkan adanya laporan ke Polisi, ditindaklanjuti dengan memeriksa para saksi, ahli dan mendapatkan barang bukti, Setelah mengantongi 2 alat bukti dan hasil gelar perkara BS kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
“Terhadap tersangka sempat dilakukan penahanan sebagai rangkaian proses pemeriksaan, Namun BS akhirnya dikeluarkan dari tahanan setelah adanya upaya penangguhan tahanan diajukan keluarga tersangka ke kita,” ucap Kanit Tipiter.
Ternyata BS diketahui merupakan tamatan Sarjana Ekonomi. Namun belakangan BS banyak membuat spanduk berisikan kata sudah menjadi advokat, ia juga telah terjun di pengadilan Negeri Kisaran. (DN/INR)
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan
Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com
Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.
Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.
Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.
Langkah yang dapat dilakukan masyarakat
Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.
Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.
Saran untuk Mengurangi Paparan Asap
1
Pertimbangkan waktu beraktivitas
Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.
2
Gunakan masker yang sesuai
Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.
3
Lindungi kelompok rentan
Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.
4
Perhatikan keselamatan kerja
Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.
Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!