Example 728x250
PEMERINTAH

Ketua FKUB Kabupaten Asahan Berikan Apresiasi Atas Keberanian Omak-Omak Hancurkan Meja Gem Zoon

62
×

Ketua FKUB Kabupaten Asahan Berikan Apresiasi Atas Keberanian Omak-Omak Hancurkan Meja Gem Zoon

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

inewarakyat.com (Asahan) Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Asahan H. Humaidy Syamsuri Pane, berikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada kaum Omak-Omak yang sudah berani bertindak tegas, untuk memusnahkan penyakit masyarakat yaitu meja judi tembak ikan-ikan (Gem Zoon), dengan menggunakan martil atau palu. Minggu 09/07/2023

Penyakit yang meresahkan masyarakat saat ini sudah beredar kemana-mana dari kota hingga kepelosok desa, kali ini yang sempat viral di mensos aksi ibu-ibu di simpang tiga lemang Kecamatan Simpang Empat. Khususnya Kabupaten Asahan.

Saat dicomfirmasi wartawan H. Humaidy Syamsuri Pane mengatakan bahwasanya beliau sangat salut atas kinerja ibuk-ibuk berani dan tegas memecahkan mesin ikan-ikan dengan menggunakan martil hingga pecah dan hancur.

“Saya berharap kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Asahan, mari sama-sama kita berantas judi tembak ikan yang saat ini meresahkan, dan menjadi penyakit masyarakat,” ujar H. Humaidy Syamsuri Pane.

“Jangan ada lagi judi di Kabupaten Asahan, baik di kota maupun pelosok desa, agar anak-anak kita selamat dari hal tersebut,” ucap Ketua FKUB Asahan.

“Kepada Bapak Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH, kami dari FKUB siap turun untuk memberantas judi-judi tembak ikan (Gem Zoon), sesuai hasil kesepakatan, dan deklarasi kita bersama yang di hadiri tokoh agama dan tokoh Eknis lainnya,” pungkasnya. (DN/INR)

iNewsRakyat.com | Himbauan Kabut Asap
Poster himbauan kabut asap Medan, Kamis 15 Oktober 2026
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan

Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com

Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.

Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.

Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.

Langkah yang dapat dilakukan masyarakat

  • Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
  • Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
  • Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
  • Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.

Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.

Saran untuk Mengurangi Paparan Asap

1

Pertimbangkan waktu beraktivitas

Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.

2

Gunakan masker yang sesuai

Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.

3

Lindungi kelompok rentan

Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.

4

Perhatikan keselamatan kerja

Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.

Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!
iNewsRakyat.com · Berita Terpercaya, Untuk Rakyat
© 2026 iNewsRakyat.com. Konten informasi perlu diverifikasi sebelum dipublikasikan.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page