inewsrakyat.com (Asahan) DPC GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Kabupaten Asahan, melakukan unjukrasa di kantor Pengadilan Negeri (PN) Kisaran pada Selasa 15/8/2023.
Sekjen DPC Granat Kabupaten Asahan Joni Lubis mengatakan tangkap dan adili bandar narkoba yang ada di Asahan.
“Kami meminta segera copot kepala PN (Pengadilan Negri) Kisaran, HALIDA RAHARDINI. SH, M. Hum, yang sudah membebaskan tersangka Terkait memiliki narkoba jenis sabu seberat 16 Kg seharusnya dihukum, malah mendapatkan ke bebasan hukuman,” ucap Joni Lubis.
“Ketua pengadilan PN Kisaran yang sekarang ini, sudah pencoreng hukum yang ada di Kabupaten Asahan, sampai-sampai hukum di jual belikan oleh oknum ketua PN yang bernama HALIDA,” ujar Sekjen GRANAT Kabupaten Asahan.
Yang lebih parahnya lagi anggota PN mengatakan bahwa “Ketua tidak ada di tempat, beliau sedang berada di medan” ternyata HALIDA ada di ruangnya dan menemui massa dari belakang. (DN/INR)






