Example 728x250
PEMERINTAH

Pagar Seng Milik PT BUK Siosar Dirusak Sekelompok Warga

54
×

Pagar Seng Milik PT BUK Siosar Dirusak Sekelompok Warga

Sebarkan artikel ini
pt buk siosar
Example 468x60

inewsrakyat.com (Karo) Sebahagian dari Lahan milik PT BUK (Bibit Unggul Karobiotek) yang telah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) No 1 Tahun 1997 seluas sekitar 89,5 hektar di Puncak 2000 Siosar, Desa Kacinambun Kecamatan Tigapanah Karo yang telah dipagari Seng dirusak oleh sekelompok masyarakat pada Kamis (14/04.2022).

Sejumlah titik lokasi Lahan tersebut telah dipagari dengan Seng dengan panjang 50 meter dengan kayu broti. Dan telah dibuat larangan masuk bertuliskan warna merah Dilarang Masuk KUHP 551, dan adanya Sekelompok orang yang diduga Warga Desa Sukamaju lakukan pembongkaran pagar Seng dengan merusak Seng yang telah dipagar dan mencabut broti yang telah terpasang serta memboyong seluruh Seng yang dibongkar untuk diangkut ke dalam mobil pick up.

PT. BUK KARO

Menurut saksi mata dari karyawan PT BUK, L Barus, David Sitepu kepada wartawan di lokasi mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Kejadian itu berawal saat karyawan PT. BUK telah selesai melakukan pemagaran diatas Lahan milik PT BUK dengan alas hak SHGU dengan menggunakan Seng.

Usai melakukan pemagaran, sekelompok orang datang ke lokasi. “Tidak berapa lama kemudian, sekelompok orang merusak pagar Seng milik PT BUK. Kami tidak melakukan perlawanan agar tidak terjadi bentrok fisik.

Kami percaya kepada pihak kepolisian, yang ada dilokasi pada saat terjadinya pengrusakan itu,” ungkap David Sitepu.

Aparat Polsek Tigapanah yang menerima laporan ini turun ke lokasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Meskipun aparat kepolisian tiba di lokasi, diduga sekelompok orang itu tetap membawa Seng dan dimasukkan ke dalam mobil pick up Kijang berwarna merah.

Atas kasus tersebut PT BUK melaporkan peristiwa ini kepada Polres Tanah Karo untuk membuat laporan pengaduan. “Saya selaku kuasa hukum PT BUK akan segera membuat laporan ini ke Polres Tanah Karo. Orang-orang yang melakukan Pengerusakan telah diketahui dan juga mobil pick up berwarna merah yang digunakan untuk membawa muatan Seng telah diketahui ,” ungkap Thomas Ginting, SH yang ada dilokasi pada saat kejadian.

Selaku Lawyer PT BUK, Thomas Ginting, SH dan Rita Wahyuni, SH menyampaikan kembali, agar pihak yang berwajib segera menindaklanjuti permasalahan ini, karena pihak client kita telah memiliki hak alas yang memiliki surat HGU, jadi harapan kita kepada Penegak Hukum harus tegas menindaknya,” harap Lawyer ini berdua.

Ketiga di konfirmasi ke SPKT Polres Tanah Karo, sekira pukul 15.45 WIB, Bripka G Simanjuntak, apakah ada warga Desa Suka Maju yang melaporkan PT BUK, ia hanya menyampaikan sebatas memberitahukan secara lisan bahwa ada kegiatan atau aktivitas di Siosar, dan atas informasi tersebut Personil Polres Karo menuju Lokasi untuk mengecek kebenarannya,” ujarnya.

(Hrs-Team/INR)

iNewsRakyat.com | Himbauan Kabut Asap
Poster himbauan kabut asap Medan, Kamis 15 Oktober 2026
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan

Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com

Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.

Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.

Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.

Langkah yang dapat dilakukan masyarakat

  • Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
  • Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
  • Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
  • Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.

Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.

Saran untuk Mengurangi Paparan Asap

1

Pertimbangkan waktu beraktivitas

Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.

2

Gunakan masker yang sesuai

Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.

3

Lindungi kelompok rentan

Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.

4

Perhatikan keselamatan kerja

Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.

Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!
iNewsRakyat.com · Berita Terpercaya, Untuk Rakyat
© 2026 iNewsRakyat.com. Konten informasi perlu diverifikasi sebelum dipublikasikan.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page