Dinas kebudayaan Pemprovsu Tinjau Objek Cagar Budaya Pakpak Barat

cagar budaya alam pak pak barat

inewsrakyat.com (Pak Pak) Dalam upaya untuk mendukung pemajuan kebudayaan Sumatera Utara, Kabid Sejarah dan Kepurbakalaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara Rumerahwaty Berutu, SE, MSi bersama Balai Arkeologi Sumatera Utara DR Ketut Wiradnyana dan Tenaga Ahli Cagar Budaya Provinsi Sumatera Utara Melisa Padang SS Hum didampingi oleh Pamong Kebudayaan Junaidi Purba SE dan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pakpak Bharat Rudi Sinamo, S.Pd, staf Disbudparsu Andi Syuhada,S.Kom melakukan peninjauan ke sejumlah titik Objek Cagar Budaya di Kabupaten Pakpak Bharat khususnya di Desa Ulumerah Kecamatan Salak Pakpak.Bharat 14 April 2022.

Dengan adanya UU No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang ditindaklanjuti dengan adanya Peraturan Pemerintah no 1 Tahun 2022 tentang Registrasi dan Pelestarian Cagar Budaya maka perlu dilakukan pendataan dan penginventarisasian sejumlah Objek Cagar Budaya atau Objek Yang Diduga sebagai Cagar Budaya (ODCB) di setiap Kabupaten/Kota dalam hal ini kunjungan dilakukan di Kabupaten Pakpak Bharat.

Berdasarkan hasil laporan dari masyarakat dan TACB bahwa Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) banyak ditemukan di Kabupaten Pakpak Bharat baik berupa Benda, Struktur, bangunan, Situs maupun kawasan Cagar Budaya, meskipun demikian umumnya cagar lebih banyak ditemukan berupa benda, Struktur dan Situs Cagar Budaya, dan kawasan, sedangkan untuk bangunan cagar budaya sendiri sudah sulit ditemukan seperti rumah rumah adat dan bangunan lainnya di Pakpak Bharat, yang masih ada salah satunya adalah di Desa Ulumerah Kecamatan STTU Julu Kabupaten Pakpak Bharat peninggalan rumah Raja Johan Berutu.

Baca Juga :  TIM Inewsrakyat Wawancara Saksi Hidup Akses Kuta Kendit Dan LMD

Melisa Padang, M. Hum yang merupakan salah satu anggota tim ahli cagar budaya (TACB) Provinsi Sumatera Utara menuturkan bahwa dua objek yang masih berstatus diduga cagar budaya berupa bangunan rumah adat yang masing-masing terdapat di Desa Ulumerah Kec. STTU Julu dan satunya lagi di Kec. STTU Jehe, Pungkasnya. 

Kabid Sejarah dan Kepurbakalaan Rumerahwaty Berutu, Se, MSi menuturkan bahwa berapa Objek diduga Cagar Budaya (ODCB) lainnya seperti benda benda, struktur, situs seperti pustaka laklak, mejan mejan, keramik, tongkat, permandian dan mata air, makam makam dan rumah adat yang ditemukan akan dilakukan kajian dalam rangka menetapkan sebagai cagar budaya yang ada baik peringkat Kabupaten maupun nantinya dapat diusulkan sebagai peringkat Provinsi ataupun Nasional sesuai dengan kepentingannya dalam kaitan nilai nilai sejarah skala kabupaten, Provinsi atau Nasional nantinya. Untuk selanjutnya dapat dilakukan dukungan terhadap pelestariannya.

Rumerahwaty Berutu juga memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat yang tetap berupaya mempertahankan nilai nilai kebudayaannya melalui upaya membangunan rumah rumah pertemuan, bangunan perkantoran, rumah rumah pemukiman dan lainnya tetap dengan ciri khas atap maupun ornamen rumah tradisional Pakpak.

Demikian juga dengan penggunaan pakaian adat dan bahasa sehari harian Pakpak dalam upaya mempertahankan kebudayaan Pakpak agar tidak punah dan bergeser kepada kebudayaan lain demikian.

Tambahnya lagi, perlu juga diketahui beberapa syarat umum untuk penetapan cagar budaya, yaitu minimal berusia 50 tahun atau mewakili gaya masanya, memiliki nilai penting terkait peradaban budaya bangsa, memiliki arti khusus untuk sejarah, pengetahuan, pendidikan dan agama.

Tim Ahli Cagar Budaya kemudian melakukan pengidentifikasian dan pengkajian serta melaporkan nya ke pemerintah baik tingkat Kabupaten, Provinsi atau Kementrian untuk di tindaklanjuti.

Baca Juga :  Aslia Robianto, SH MH Kembali Terpilih Melanjutkan Tampuk Pimpinan DPC Peradi 3 Kabupaten

Kedatangan Tim Cagar Budaya Provinsi ini sangat di sambut baik oleh Pemkab Pakpak Bharat serta masyarakat setempat terutama yang tinggal di Desa Ulumerah Kecamatan Si Tellu Tali Utang Julu. Dan pada tahun 2021 dalam rangka penyelamatan dan perlindungan cagar budaya tersebut telah dilakukan pembangunan lokasi objek cagar budaya Biangsa didesa tersebut, kemudian untuk tahun 2022 ini juga dipastikan akan ada pembangunan untuk Objek Cagar Budaya Lae Tuppak Debata yang berada di desa yang sama.

Besarnya perhatian dan dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ini tentu akan mampu meningkatkan kemajuan kebudayaan dan mendorong pariwisata di Desa tersebut dan daerah Kabupaten Pakpak Bharat pada umumnya.

(Mitha & Melboy)