Atasi Kasus Darurat, BPJS Kesehatan Dan Tim IGD Rumah Sakit Gelar Evaluasi


Inewsrakyat.com – Berita Karo

BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe bersama dokter dan tim yang bertugas di Instalasi gawat Darurat (IGD) rumah sakit melakukan evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan kepada Peserta JKN, pada hari Jumat (08/11.2024). Evaluasi tersebut dilakukan demi mencapai upaya bersama dalam mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara kepada seluruh peserta JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Nora Duita Manurung mengatakan bahwa dalam kondisi darurat, Peserta JKN dapat mengakses layanan langsung ke IGD tanpa perlu membawa rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Menurut Nora, kondisi darurat ditetapkan oleh dokter sesuai dengan indikasi medis melalui proses triase yaitu memilah pasien berdasarkan beratnya cedera atau penyakit.

Nora Manurung menambahkan, dari tahap pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter atau tim kepada Peserta, selanjutnya dapat ditentukan jenis penanganan atau intervensi kegawatdaruratan.

“Prinsep triase tersebut sudah terdapat pada Peraturan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2018 tentang pelayanan kegawatdaruratan. Para dokter atau tenaga kesehatan yang sedang bertugas di IGD pasti sudah lebih memahami tentunya karena merupakan hal teknis. Pertemuan juga kami laksanakan untuk meningkatkan hubungan baik antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit khususnya dengan para dokter dan tim medis yang bertugas di IGD dalam rangka memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan setara bagi masyarakat terutama pada saat mendapatkan pelayanan di IGD,” ujar Nora.

Nora berharap melalui pertemuan yang dilaksanakan antara Petugas rumah sakit dan BPJS Kesehatan tersebut, para pihak dapat saling berdiskusi dan berkoordinasi tidak hanya saat pertemuan berlangsung, namun bisa berlanjut seterusnya demi peningkatan mutu layanan dalam Program JKN.

Selain itu, dirinya juga berharap agar seluruh petugas rumah sakit yang berjaga di IGD agar tetap mengutamakan pelayanan kepada Peserta. Selain itu, ia juga berharap agar rumah sakit memenuhi komitmen yang telah disepakati bersama yang tertuang dalam Janji Layanan JKN, sehingga seluruh peserta JKN dapat mengakses pelayanan yang baik.

“Kita harapkan agar peserta Program JKN mendapatkan pelayanan yang bermutu sesuai dengan haknya,” ujar Nora ini.

Dokter IGD RSUD Salak, Natalina Ginting yang menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah melaksanakan pertemuan ini. Melalui pertemuan ini, Natalina menyebut bisa menjadi wadah untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan karena diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertemu dengan tim IGD dari rumah sakit lain.

“Saat ini di RSUD Salak memang banyak pasien yang langsung datang ke IGD. Namun tetap kami layani dan kami lakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Setelah diperiksa oleh dokter, jika penyakitnya tidak termasuk dalam kategori gawat darurat maka kami akan berusaha memberikan edukasi dengan cara yang baik dan cukup dimengerti kepada peserta dan pihak keluarga bahwa penyakitnya bisa ditangani cukup di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) jika menurut dokter yang berada di FKTP dibutuhkan tindakan medis lanjutan maka akan dirujuk ke FKRTL,” ungkap Natalina.

Pada kesempatan yang sama, petugas IGD RS Efarina Etaham Berastagi, Ferdinan menyampaikan bahwa IGD merupakan salah satu garda terdepan dalam pelayanan yang diberikan kepada peserta oleh rumah sakit. Ia menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mutu layanan dengan memberikan pelatihan khusus bagi seluruh staf IGD, mulai dari dokter, perawat, petugas administrasi, hingga petugas kebersihan.

Ia juga menyarankan dalam pertemuan berikutnya BPJS Kesehatan turut mengundang tim dari FKTP sehingga tercipta pemahaman yang sama terkait dengan pelayanan pasien pada kondisi gawat darurat.

“IGD merupakan salah satu garda terdepan di rumah sakit. Manajemen RS Efarina Etaham Berastagi terus berkomitmen dalam upaya peningkatan mutu layanan dengan memberikan pelatihan-pelatihan khusus bagi seluruh staf yang bertugas di IGD. Mulai dari dokter, perawat, petugas administrasi sampai petugas kebersihan semuanya harus dapat memberikan layanan yang maksimal sesuai dengan standar pelayanan yang sudah ditetapkan oleh RS,” kata Ferdinan.

*Haris/INR

Penulis


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *