Example 728x250
PEMERINTAH

Bupati Labura Hadiri Peresmian IJD oleh Presiden Jokowi

95
×

Bupati Labura Hadiri Peresmian IJD oleh Presiden Jokowi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Inwesrakyat com.Labura
Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Hendriyanto Sitorus, SE, MM, menghadiri peresmian Instruksi Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sumatera Utara, yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) berlokasi di Kota Tanjung Balai, Kamis (14/3/2024).

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan, bahwa Pemerintah pada tahun 2023 di Provinsi Sumatera Utara telah menggelontorkan Rp.868 miliar untuk pembangunan jalan sepanjang 209 km.

“Pembangunan jalan itu mencakup 30 ruas jalan yang terletak di 18 kabupaten dan kota”, ungkap Presiden.

Presiden kemudian langsung meresmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Sumatera Utara. Proses peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirene dan penandatanganan prasasti oleh Presiden Widodo.

Di sela menghadiri peresmian IJD, Bupati Hendriyanto menyampaikan ucapan terimakasih kepada Presiden Jokowi yang setahun sebelumnya telah mengunjungi Kabupaten Labura dan menempatkan inpres di Kabupaten basimpul kuat babontuk elok.

“Sebagai salah satu Kabupaten di Sumut yang mendapat perhatian melalui Inpres, kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Presiden, hal ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kami, sebagai percepatan peningkatan konektifitas jalan daerah di Labura”, ungkapnya.

Terlihat Bupati Hendriyanto turut hadir pada peresmian IJD yang juga di hadiri Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Pj. Gubernur Sumut Hasanuddin, Walikota Tanjung Balai H. Waris Tholib, S.Ag, dan Forkopimda Sumut lainnya.(Amsar tanjung/INR )

iNewsRakyat.com | Himbauan Kabut Asap
Poster himbauan kabut asap Medan, Kamis 15 Oktober 2026
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan

Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com

Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.

Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.

Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.

Langkah yang dapat dilakukan masyarakat

  • Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
  • Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
  • Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
  • Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.

Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.

Saran untuk Mengurangi Paparan Asap

1

Pertimbangkan waktu beraktivitas

Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.

2

Gunakan masker yang sesuai

Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.

3

Lindungi kelompok rentan

Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.

4

Perhatikan keselamatan kerja

Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.

Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!
iNewsRakyat.com · Berita Terpercaya, Untuk Rakyat
© 2026 iNewsRakyat.com. Konten informasi perlu diverifikasi sebelum dipublikasikan.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page