inewsrakyat.com – Kabupaten Karo
Pada hari Jumat, 23 Januari 2026, kantor Balai Desa Aji Nembah, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo menjadi tempat berkumpulnya berbagai unsur terkait untuk menyelesaikan penindakan lanjuti terhadap dugaan isu yang sebelumnya menjadi bahan spekulasi di kalangan masyarakat setempat.
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Camat Kecamatan Merek, Deni Astra Lesmana Saragih, S.STP., tidak hanya menjadi momentum untuk mengklarifikasi informasi yang beredar, tetapi juga sebagai bentuk perhatian langsung dari pemerintah kecamatan terhadap pelayanan yang diberikan di tingkat desa. Bersama dengan pegawai kantor desa, hadir pula Kepala Desa Aji Nembah Jaksen Tarigan, Sekretaris Desa, Pengurus PKK Desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang turut serta aktif dalam proses pembahasan.
Dalam rapat tersebut, Camat Deni Astra Lesmana Saragih menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya terkait layanan kepada masyarakat yang ingin berpentingan ke kantor Kepala Desa. “Kita harus selalu mengacu pada ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Desa, agar setiap layanan yang diberikan dapat berjalan dengan baik dan menjaga keharmonisan antar warga serta antara masyarakat dengan aparatur desa,” ujarnya dalam sambutannya.
Selain membahas terkait isu yang menjadi perhatian masyarakat, kunjungan langsung camat ke Desa Aji Nembah juga dianggap sebagai langkah positif yang membawa nilai kebaikan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah kecamatan memiliki komitmen untuk dekat dengan masyarakat dan secara langsung memantau serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Acara berjalan dengan lancar dan selesai pada jadwal yang telah ditentukan, dengan harapan bahwa hasil rapat dapat menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menghilangkan segala bentuk spekulasi yang tidak perlu di masyarakat Desa Aji Nembah.
- Z/Redaksi/ iNR






