Example 728x250
PEMERINTAH

Di Dampingi Sekda Dan Kepala OPD, Wakil Bupati Labura Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemkab Labura TA.2023 ke BPK RI Perwakilan Sumut

45
×

Di Dampingi Sekda Dan Kepala OPD, Wakil Bupati Labura Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemkab Labura TA.2023 ke BPK RI Perwakilan Sumut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Inwesrakyat com .Labura
Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, S.T., M.H menyerahkan laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2023 ke BPK RI Perwakilan Sumut, pada hari Kamis (28/3/2024) di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

Laporan keuangan tersebut diterima langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan S.E., M.M., Ak., CA., CSFA.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan SE., MM, Ak, CA, CSFA, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dan laporan keuangan Pemkab Labura Tahun Anggaran 2023. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dapat disampaikan lebih cepat dari waktu yang telah di tentukan sesuai amanat UU No. 1 Tahun 2004.

“Pada Pasal 56 ayat 3 dijelaskan, Gubernur/Bupati/Walikota mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK untuk diperiksa paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir”, ucapnya.

Wakil Bupati Labura H. Samsul Tanjung menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara khususnya Tim pemeriksa LKPD Pemkab Labuhanbatu Utara yang telah melakukan pemeriksaan, membimbing, memberikan masukan, saran dan petunjuk kepada Pemerintah Kabupaten Labura sehingga dapat menyerahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 tepat waktu sesuai amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah diwajibkan menyerahkan laporan keuangan kepada BPK RI untuk dilakukan pemeriksaan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Turut Hadir mendampingi Wakil Bupati pada saat penyerahan laporan keungan Sekda Labura H. Muhammad Suib, S.Pd., M.M, Asisten Administrasi Umum Hj. Drh. Susi Asmarani, Kepala BPKAD Drs. H. Syofyan Yusma, Inspektur Labura Indra Paria, S.T, Kepala Dinas PU Edwin Deprizen, S.T, Kepala Dinas Pendidikan Irwan Harahap, S.Pd., M.Pd, Kepala Dinas PMD Muhammad Nur Lubis, Kepala Dinas Perkim Rio Van Barobo, Kepala Dinas Kesehatan Hj. Jannah, S.KM., M.M, Direktur RSUD Labura dr. Juri Freza.(Amsar tanjung/INR)

iNewsRakyat.com | Himbauan Kabut Asap
Poster himbauan kabut asap Medan, Kamis 15 Oktober 2026
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan

Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com

Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.

Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.

Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.

Langkah yang dapat dilakukan masyarakat

  • Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
  • Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
  • Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
  • Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.

Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.

Saran untuk Mengurangi Paparan Asap

1

Pertimbangkan waktu beraktivitas

Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.

2

Gunakan masker yang sesuai

Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.

3

Lindungi kelompok rentan

Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.

4

Perhatikan keselamatan kerja

Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.

Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!
iNewsRakyat.com · Berita Terpercaya, Untuk Rakyat
© 2026 iNewsRakyat.com. Konten informasi perlu diverifikasi sebelum dipublikasikan.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page