Gawat Kali Barching Plan Ilegal Bisa Produksi Di Jalan Sumantri


inewsrakyat.com (Asahan) PSS salah satu pemilik usaha Semen dan Besi tidak memiliki Barching Plan tanpa ijin yang terletak di Jalan Sumantri, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Selasa 11/04/2023.

Saat di comfirmasi wartawan (RD) salah satu pekerja yang berada di lokasi mengatakan usaha ini milik (PSS) bg kami hanyalah pekerja tidak tau masalah plang dan ijin.

“Kemarin pun lurah dan Kepling datang dan mereka tidak mengetahui adanya usaha ini dan mereka terkejut adanya kegiatan bongkar muat semen dan besi di sini,” ujar RD saat di comfirmasi.

“Usaha ini baru saja berjalan kurang dan lebih 1 Minggu kalau ngak salah saya semen dan besi ini kami antar untuk kebutuhan PTPN bang, karena di sana penampung kami yang besar,” ucapnya

Saat di comfirmasi wartawan melalui WhatsApp dan telpon seluler menejer PTPN tidak memberikan jawaban sama sekali, dan menjer PTPN hanya melihat dan membaca pesan WhatsApp yang dikirim.

Yang lebih parahnya lagi lokasi tersut bersebelahan dengan kantor PC PKN (Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Nusantara) Kabupaten Asahan. (TIM/INR)