Example 728x250
PEMERINTAH

Gawat Oknum Kades Terekam Kamera Saat Dugem Bersama Teman Wanitanya

40
×

Gawat Oknum Kades Terekam Kamera Saat Dugem Bersama Teman Wanitanya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

inewsrakyat.com (Asahan) Diduga seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Asahan terekam kamera handphone bersama teman-teman wanitanya, saat didalam sebuah ruangan sambil menikmati alunan house musik yang viral di media sosial (medsos). Sabtu 04/06/2023

Video beredar di akun Facebook milik Ratu Bil.. dengan postingan menuliskan kata-kata yaitu “Hem hem jangan iri y Beb, Untuk warga Air Joman yang ada di room ini”.

Seorang oknum kades seharusnya memberi contoh yang bagus dan baik untuk masyarakat yang sedang di pimpin, bukan malah sebaliknya memberikan contoh yang tidak baik dan memalukan sebagai Kepala Desa (Kades), begitu juga dengan keluarga mu sendiri.

Sontak video tersebut banyak dibanjiri komentar, dan sampai saat ini belum diketahui dimana lokasi ruangan itu berlangsung.

Dari komentar didalam video tersebut, pemilik akun Facebook menuliskan saya tidak atau kalau didalam itu ada Kades. Saya hanya merekam suami saya yang lagi asik berjoget dengan wanita lain/selingkuhannya.

Kepala Bidang Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rahmad Aris Munandar, saat dikonfirmasi tentang video viral tersebut menjelaskan “belum ada laporan ke dinas PMD bang,” ucapnya.

“Camat belum ada melapor atas pelanggaran Kepala Desa (Kades) secara tertulis bang maupun bentuk lainnya,” ujar Rahmad Aris Munandar.

“Terimakasih informasinya bang biar nanti kami kordinasi dengan camat atas permasalahan ini dan akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (DN/INR)

iNewsRakyat.com | Himbauan Kabut Asap
Poster himbauan kabut asap Medan, Kamis 15 Oktober 2026
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan

Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com

Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.

Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.

Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.

Langkah yang dapat dilakukan masyarakat

  • Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
  • Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
  • Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
  • Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.

Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.

Saran untuk Mengurangi Paparan Asap

1

Pertimbangkan waktu beraktivitas

Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.

2

Gunakan masker yang sesuai

Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.

3

Lindungi kelompok rentan

Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.

4

Perhatikan keselamatan kerja

Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.

Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!
iNewsRakyat.com · Berita Terpercaya, Untuk Rakyat
© 2026 iNewsRakyat.com. Konten informasi perlu diverifikasi sebelum dipublikasikan.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page