Meja Judi Tembak Ikan Diduga Milik Oknum TNI


inewsrakyat.com (Asahan) Maja Judi Tembak Ikan atau yang seringkali di sebut Game Zone, Diduga kebal dengan Hukum di karenakan terlibatnya Oknum TNI yang saat ini masih aktif bertugas berinisial (NGLN), lokasi Prumahan, Desa Sei Dua Hulu, Batu Tujuh Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan. Minggu 18/06/2023.

Dari pantauan media ternyata oknum TNI ini berinisial (NGLN) membuka dua titik satu di perumahan batu Tujuh, yang satu lagi di depan yayasan panti jompo wilayah simpang empat.

Rizki dan Doni menjelaskan bahwasanya pemilik Gem Zon tersebut, buka sekitar pukul 17:00 wib sore sampai menyelang pagi, begitulah seterusnya.

Saat dicomfirmasi Rizki dan Doni Kapolsek simpang empat AKP Cahyadi SH di kantor nya, tidak memberikan komentar apapun terkait Gem Zon tersebut, yang beroperasi di wilayah Binaannya.

“Kami merasa kecewa atas sikap Kapolsek simpang AKP Cahyadi SH, yang tidak berani mengambil keputusan, masalahnya Meja Judi Tembak Ikan masih di wilayah atau daerah beliau,” ucap mereka berdua kepada wartawan.

“Pak Kapolsek negara kita ini ialah negara hukum, bapak selaku Kapolsek harus bijaksana dalam menegak kan hukum, Jagan pilih-pilih, kami selaku masyarakat simpang empat merasa sangat kecewa kepada bapak, karena bapak membiarkan maraknya judi tembak ikan (Gem Zon) yang merusak generasi muda di wilayah binaan bapak,” ucap mereka berdua yang merasa kecewa.

“Kami bermohon kepada bapak Pangdam I/BB agar secepatnya menindak lanjuti anggotanya yang telah membekap Meja Judi Tembak Ikan Atau yang di sebut Gem Zon, jika memang terbukti oknum TNI tersebut, maka secepatnya ambil tindakan, karena sudah melanggar hukum dan juga tupoksinya selaku anggota TNI,” pungkasnya.

Harapan masyarakat khususnya kecamatan Simpang Empat, kepada bapak Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH, agar memberikan tindakan tegas dan terukur kepada bapak Kapolsek simpang empat, AKP Cahyadi SH, yang sampai saat ini hanya tutup mata dan telinga. Kami tidak mau geranisi kami rusak gara-gara maraknya judi di kecamatan kami. (TIM/INR)

Penulis


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *