Gerandong Mencuri Hp Bersama Penadah Ditangkap Jatanras Polres Asahan
Sebarkan artikel ini
Inewsrakyat.com (Asahan) Telah hilang satu unit Hp, di Gedung Serba Guna, Jalan Akasia Kelurahan Mekar Baru Kecamtan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Minggu 25/02/2024.
Salah seorang pelapor yang bernama DEDEK HARYANTO melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Dengam cara Terlapor tanpa Hak mengambil barang milik korban (pelapor) yang mana semula sekitar pukul 01.00 Wib
Pada saat itu pelapor mengecas HP miliknya tidak jauh dari Tempat pelapor istirahat, dan ketika pelapor terbangun dari tidurnya dan melihat Hp miliknya sudah tidak ada lagi, yakni 1 unit HandPhone Merk Realme C35 warna hijau bersinar, akibat kajadian ini pelapor mengalami kerugian materi sebesar Rp 900.000(Sembilan ratus ribu rupiah).
Kasi Humas AKP DOLI SILABAN, SH. MH, membenarkan kejadian tersebut, Personil Jatanras Sat. Reskrim melakukan penyelidikan, yang mana pelaku An. SM Als Gerandong yang sebelumnya ditangkap masalah kasus pencurian dengan pemberatan dari introgasi Dari Pelaku saudara SM yang mana HandPhone tersebut benar pelaku SM yang mengambil sewaktu korban sedang istirahat di Gedung Serba Guna Kab.Asahan di jalan Akasia Kel.Mekar Baru Kec.Kisaran Timur Kab.Asahan.
“Selanjutnya di jual kepada Saudara ( I ) di kota Tanjung Balai lalu Personil Jatanras Sat Reskrim yang dipimpin oleh KANIT JATANRAS IPDA SUPANGAT, SH langsung bergerak yang mana dengan cara memancing Pelaku penadah sdra. ( I ) untuk berjumpa dengan pelaku Sdra SM,” ujar Kasih Humas Polres Asahan
“Kemudian Unit Jatanras Berhasil mengamankan saudara ( i ) berikut barang bukti 1 (satu) unit HandPhone Merk Realme C35 warna hijau berkilau, selanjutnya membawa pelaku berikut barang bukti ke Polres Asahan Untuk dilakukan proses hukum yang berlaku,” ungkap AKP DOLI SILABAN, SH. MH. Senin 05/03/2024. (S.Nasution/INR)
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan
Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com
Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.
Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.
Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.
Langkah yang dapat dilakukan masyarakat
Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.
Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.
Saran untuk Mengurangi Paparan Asap
1
Pertimbangkan waktu beraktivitas
Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.
2
Gunakan masker yang sesuai
Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.
3
Lindungi kelompok rentan
Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.
4
Perhatikan keselamatan kerja
Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.
Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!