Kebakaran Rumah Dan Kios Di Pajak Singa Kabanjahe Kerugian Diperkirakan Ratusan Juta Rupiah
Sebarkan artikel ini
inwesrakyat.com (Karo) Disaat teriknya mentari siang itu, warga masyarakat dihebohkan dengan kobaran Api yang menjulang tinggi ke langit, yang membakar 2 (Dua) unit rumah semi permanen dan 9 (sembilan) unit kios rata dengan Tanah (habis terbakar) di Pajak Singa Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, Sabtu (27/05.2023) sekira pukul 12.40 WIB.
Ketika dikonfirmasi pihak Damkar Kabupaten Karo, atas kejadian kebakaran di Pajak (pasar_red) Singa Kabanjahe tersebut, Kasat Satpol-PP Kabupaten Karo Gelora Fajar Purba membenarkan perihal tersebut.
“Ia.., kita terima laporan kebakaran dari masyarakat sekira pukul 12.57 WIB di Pajak Singa Kabanjahe, lantas sekira pukul 13.02 WIB Personil bersama Armada kita sampai di lokasi dan melihat Api telah berkobar, sehingga dengan sikap personil Damkar langsung berupa memadamkan Api bersama warga masyarakat,” terang Kasat Satpol-PP melalui Kabid Damkar Dan Penyelamatan, Teguh Karya Purba, SH.MH ini.
Lanjut Teguh Karya Purba ini menyampaikan, dalam melakukan pemadaman ini ada 25 Personil diturunkan, 4 (empat) unit Armada diturunkan dan kita tetap lakukan sesuai SOP, mengingat area yang terbakar +/- ( kurang lebih) 10/35 Meter maka Api dapat kita kendalikan sekira pukul 15.10 WIB, dan sementara korban Jiwa tidak ada namun kerugian materiil kira kira 500 juta rupiah,” ujar Teguh.
Penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut masih diselidiki pihak yang berwenang, dan data yang diperoleh Pemilik Rumah dan Kios tersebut adalah: 1. Ade Supranta 2. Alpiyan 3. Kirman 4. Agus/Gunug 5. Jumiin 6. Pelcik Sembiring 7. Wandi 8. Makmur Ginting 9. Serupa Ginting 10. Sabam
Menurut beberapa warga sekitar, saat di tanya ada dugaan Api berasal dari sebuah Warung Kopi di area kebakaran itu, namun demikian kita serahkan sajalah ke pihak yang berwajib bang nanti dikira kami pintar pintaran,” ujar warga tersebut.
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan
Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com
Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.
Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.
Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.
Langkah yang dapat dilakukan masyarakat
Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.
Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.
Saran untuk Mengurangi Paparan Asap
1
Pertimbangkan waktu beraktivitas
Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.
2
Gunakan masker yang sesuai
Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.
3
Lindungi kelompok rentan
Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.
4
Perhatikan keselamatan kerja
Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.
Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!