inewsrakyat.com (Asahan) Pimpinan Kepala Kabiro Media Asahan (INR) Bung Sofiandi Nasution meminta Tim Audit Sumatera Utara untuk mengusut tuntas masalah yang terjadi di PT Saudara Sejati Luhur Asian Agri (RGM) yang terletak, areal perkebunan Batu Anam, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara 21274. Rabu. 26/04/2023.
Kejadian ini sudah berjalan sejak tahun 2017 sampai tahun 2023, banyak permainan mafia buah kelapa sawit yang dilakukan oleh pihak menejer yang menjabat pada tahun 2017 sampai saat sekarang ini.
Untuk menutupi permainan menejer perkebunan PT Saudara Sejati Luhur Asian Agri (RGM) pihak manajemen melibatkan salah seorang karyawan pemanen sebut saja (HR) beliau di korbankan pihak perkebunan, sehingga karyawan tersebut di bawa ke Polsek Bandar Pulo, oleh menejer yang menjabat saat ini.
Sofiandi Nasution saat Dikonfirmasi Wartawan inewsrayat.com menjelaskan bahwasanya kejadian ini sudah terlanjur lama dan pihak perkebunan menutupi agar tidak melebar luas kemana-mana.
“Yang lebih parahnya lagi Asisten yang menjabat saat ini sebut saja Richo ikut terlibat dan juga bermain didalam nya, untuk menutupi kesalahannya asisten ini sanggup memaksa salah satu karyawan untuk membuat surat pernyataan, yang pada saat itu Richo sendiri yang menulisnya di kantor, dan menyuruh karyawan itu menanda tangani surat pernyataan yang di buatnya sendiri,” ujar Sofiandi Nasution kepada wartawan.
“Dan pada hari Selasa tanggal 18/04/2023 sekitar pukul 17:00 wib, sampai dengan pukul 18:00 wib, Asisten yang bernama Richo dan Harianto selaku Kepala Desa Batu Anam, memaksa salah seorang kerani untuk membuat surat pemunduran dirinya di areal Polsek Bandar Pulo,” ucap Pimpinan Kabiro Asahan.
“Sungguh sangat di sayangkan selaku kepala desa didampingi asisten, berkali-kali memaksa kerani perkebunan PT Saudara Sejati Luhur Asian Agri (RGM), untuk menulis surat pemunduran diri atas perintah menejer Frenky Nadeak, melalui telepon WhatsApp nya usut punya usut ternyata kepala desa bekerja sebagai wakil humas perkebunan,” pungkasnya.
Oknum-oknum karyawan ini bukannya melindungi aset-aset perusahaan malah mereka bermain didalamnya dan mereka sendiri yang merugikan perusahaan, kepada pihak terkait dimohonkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, agar kedepannya tidak ada lagi oknum-oknum perusahaan yang berani bermain didalamnya. (TIM/INR)