inewsrakyat.com (Asahan) Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Asahan H. Humaidy Syamsuri Pane Beserta Kepolisian Resor Asahan dan Kodim 0208/As melakukan penggerebekan lokasi jud tembak ikan (Game Zone) di Kompleks Graha Kisaran di Jalan Abdi Setya Bhakti, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sabtu 19/8/2023 malam.
Saat mendatangi lokasi tersebut puluhan pemain lari tunggang langgang begitu melihat kedatangan personel Polres Asahan dan TNI. saat melakukan pengejaran namun tidak satu pun pemain yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Namun petugas mengamankan 6 unit mesin judi tembak ikan (Gem Zon), dan selanjutnya meja-meja Ikan-ikan tersebut di bawa ke Mapolres Asahan untuk menjadi barang bukti.

Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung. SH, SIK, MH. mengatakan bahwa penggerebekan lokasi tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang disahuti oleh Polres Asahan dan Kodim 0208/As
“Sekali lagi saya tegaskan bahwa jangan ada lagi aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Asahan yang sesuai dengan deklarasi bersama Pemkab Asahan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda,” ucap Kapolres Asahan.
“Kami TNI/Polri sudah sepakat menolak segala bentuk judi dan narkoba yang ada di Kabupaten Asahan, agar dapat mewujudkan visi dan misi yaitu Masyarakat Asahan Religius dan Berkarakter” ujar AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung. SH, SIK, MH.
Sementara itu Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), H. Humaidi Syamsuri Pane menyampaikan bahwa aksi penggerebekan kali ini saya berikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja TNI maupun Polri.
“Saya ketua FKUB Asahan memberikan apresiasi kepada Polres Asahan dan Kodim 0208/AS yang bertindak tegas memberantas lokasi judi tembak ikan atau yang disebut Gem Zon,” Ketua FKUB Asahan H. Humaidy Syamsuri Pane.






