Kabanjahe,iNewsrakyat.com : 8 Oktober 2025 – Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Karo, Sangap Siringoringo, secara resmi mendaftarkan surat kepengurusan LIN ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karo yang berlokasi di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, pada Rabu (8/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Sangap Siringoringo menyatakan komitmennya untuk menjalankan organisasi LIN dengan penuh tanggung jawab di wilayah Kabupaten Karo. Ia menegaskan bahwa LIN Kabupaten Karo akan berupaya maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga investigasi yang profesional dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya akan menindaklanjuti amanah dari Ketua DPP LIN untuk mengembangkan organisasi ini sebaik-baiknya di Kabupaten Karo,” ujar Sangap. Ia juga mengajak seluruh pengurus LIN Kabupaten Karo agar segera mengambil posisi dan peran masing-masing demi kemajuan organisasi.
Harapan besar disematkan agar LIN Kabupaten Karo dapat menjadi lembaga yang solid dan mampu memberikan kontribusi positif dalam pengawasan serta investigasi di daerah ini.
Dengan pendaftaran surat kepengurusan ini, LIN Kabupaten Karo kini resmi beroperasi secara legal dan siap bersinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, maupun masyarakat umum. Hal ini diharapkan dapat memperkuat peran LIN sebagai lembaga investigasi yang independen dan profesional di Kabupaten Karo.
Langkah ini juga menjadi bukti nyata komitmen LIN dalam mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan prinsip transparansi, keadilan, dan pemberantasan korupsi. Dengan demikian, LIN Kabupaten Karo siap menjadi garda terdepan dalam upaya pengawasan dan pengembangan daerah demi masa depan Kabupaten Karo yang lebih baik.
*Zul- iNR





