Operator Judi Tembak Ikan Ditangkap Unit Jatanras Polres Asahan

judi tembak asahan

Inewsrakyat.com (Asahan) Polisi berhasil tangkap inisial JPD (43) pelaku judi tembak ikan  (Operator) yang berada di Dusun IX Bukit sari Desa Teladan Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan Kamis kemarin (29/12/2022) sekira jam 19.00 wib.

Satu pelaku yang ditangkap ini diduga sebagai operator. Mereka dibekuk oleh polisi  pada Kamis Kemarin 29/12/2022 sekitar jam 19.00 wib di tempat perkara kejadian.

Peristiwa ini dijelaskan oleh  Kapolres Asahan yakni  AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, pada hari Selasa 03/01/2023.

Terungkapnya kasus judi tembak ikan ini diketahui oleh adanya bebrapa  informasi dari masyarakat yang menjelaskan  bahwa adanya kegiatan  perjudian  di Dusun IX Bukit sari Desa Teladan Kecamatan Tinggi Raja.

“Personel Sat Reskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan lebih lanjut  dan bekuk operator judi tembak ikan “ ujar Kapolres Asahan.

Dan ditambah lagi dari lokasi pihaknya menyita barang bukti berupa satu unit meja judi tembak ikan, satu buah chip game, dan uang tunai Rp 260.000

“Sekarang satu operator judi tersebut dengan barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Asahan untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya (Sofiandi Nasution/INR).