Pria Pengangguran Ditangkap Unit Jatanras Polres Asahan Saat Menulis Togel

polres asahan

Inewsrakyat.com (Asahan)  Tim Opsnal Satrekrim Polres Asahan telah mengamankan warga berinisial MWS (37) berdomisilo Jalan S. Parman Lingkungan III Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan Kamis kemarin 02/01/2023. sekira jam 14.00 wib.

Ini lah  MWS terpaksa diamankan Tim Opsnal Satrekrim Polres Asahan. Pria pengangguran ini, diringkus polisi karna nekat jual toto gelap (Togel), di pinggir jalan Bunut Sebrang.

polres asahan

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone android, uang tunai Rp 895.000 (delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) 2 (dua) buah pulpen, 2 (dua) buah bloc notes berhasil disita petugas.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, Selasa 03/01/2023 mengatakan, Penangkapan terhadap pelaku Inisial MWS berdasarkan laporan dari masyarakat tentang aktifitas pelaku yang sering melakukan permainan Judi jenis togel di Jalan S. Parman LK. III Kel. Bunut Barat Kec. Kota Kisaran Barat, Asahan.

“Pengakuan pelaku sudah beberapa bulan melakukan aktifitas sebagai penulis judi jenis togel, saat ini pelaku dilakukan Penahanan di Sel Mapolres Asahan untuk proses hukum selanjutnya,

Pelaku terkena Pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e, 3e serta ayat (3) KUHP Pidana dengan ancaman hukuman penjara  10 Tahun kurungan penjara,” Ujar  Kapolres Asahan tersebut .(Sofiandi Nasution/INR).