Example 728x250
PEMERINTAH

Pemerintah Daerah dan DPRD Labura Setujui P.APBD TA 2022

72
×

Pemerintah Daerah dan DPRD Labura Setujui P.APBD TA 2022

Sebarkan artikel ini
dprd labura
Example 468x60

inewsrakyat com (labura) Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda P-APBD) Tahun Anggaran 2022.

Pengambilan persetujuan terhadap Perubahan APBD tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang Kantor DPRD Labuhanbatu Utara, Aek Kanopan, Jumat (16/9).

dprd labura

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara di pimpin oleh Ketua DPRD H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH, MKn, didahului dengan laporan Badan Anggaran DPRD dan dilanjutkan dengan pendapat akhir Fraksi.

Atas persetujuan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu Utara TA. 2022 tersebut, Bupati Hendriyanto Sitorus, SE, MM, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama yang telah terjalin dan terpelihara dengan baik antara lembaga legislatif dan eksekutif.

“Semoga kerjasama ini akan terus dapat di tingkatkan pada masa-masa mendatang demi untuk mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Utara Hebat dengan sumber daya manusia yang cerdas, sejahtera, dan religius”, ucap Bupati.

Selanjutnya, rancangan perubahan APBD yang telah disetujui bersama akan di sampaikan kepada Gubernur untuk di evaluasi dan di sempurnakan antara Badan Anggaran dan TAPD untuk segera di tetapkan menjadi Peraturan Daerah, dan selanjutnya akan di tetapkan Peraturan Bupati sebagai landasan operasional pelaksanaan program dan kegiatan yang telah di tetapkan.(Amsar tanjung)

iNewsRakyat.com | Himbauan Kabut Asap
Poster himbauan kabut asap Medan, Kamis 15 Oktober 2026
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan

Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com

Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.

Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.

Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.

Langkah yang dapat dilakukan masyarakat

  • Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
  • Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
  • Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
  • Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.

Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.

Saran untuk Mengurangi Paparan Asap

1

Pertimbangkan waktu beraktivitas

Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.

2

Gunakan masker yang sesuai

Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.

3

Lindungi kelompok rentan

Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.

4

Perhatikan keselamatan kerja

Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.

Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!
iNewsRakyat.com · Berita Terpercaya, Untuk Rakyat
© 2026 iNewsRakyat.com. Konten informasi perlu diverifikasi sebelum dipublikasikan.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page