Kabanjahe, inewsrakyat.com :1 Mei 2026 – Momentum Hari Buruh Internasional (May Day) dimanfaatkan para pekerja di Kabupaten Karo untuk menyuarakan aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah dan legislatif. Pemerintah Kabupaten Karo bersama DPRD Kabupaten Karo pun merespons dengan sikap terbuka, menerima dan menampung seluruh tuntutan buruh dalam suasana yang tertib, damai, dan konstruktif.
Aksi yang digelar di Kantor DPRD Karo ini diikuti oleh delegasi DPC FSBSI-KSBSI Kabupaten Karo serta Exco Partai Buruh Kabupaten Karo. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Ketua DPRD Karo, Iriani Tarigan, bersama jajaran anggota dewan. Turut hadir mewakili Bupati Karo, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Munarta Ginting, SP, serta sejumlah instansi terkait seperti BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabanjahe, Satpol PP, Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan UKM, dan perwakilan Polres Karo.
Dalam orasinya, perwakilan buruh menyampaikan tujuh tuntutan utama yang mencerminkan kondisi riil ketenagakerjaan di daerah. Mulai dari dorongan pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, penghentian praktik eksploitasi tenaga kerja, hingga penegakan Upah Minimum Kabupaten (UMK) melalui mekanisme tripartit.
Tak hanya itu, buruh juga menuntut jaminan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan bagi seluruh pekerja, peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, serta langkah tegas dari Disnakerkopukm terhadap perusahaan yang melanggar hak normatif pekerja. Salah satu poin krusial adalah usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait pengawasan pelanggaran ketenagakerjaan serta pembentukan Komite Pengurus Ketenagakerjaan Kabupaten Karo.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Karo, Iriani Tarigan, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut secara serius dan terukur.
“Kami akan segera mengundang perwakilan buruh bersama pihak eksekutif dalam rapat resmi untuk membahas tuntutan ini secara komprehensif. Tujuannya adalah menemukan solusi konkret yang berpihak pada keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.
Senada, Staf Ahli Bupati Karo, Munarta Ginting, SP, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mengedepankan pendekatan dialogis dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.
“Kami mengutamakan win-win solution. Semua aspirasi hari ini akan kami kaji bersama regulasi yang ada dan segera dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan perumusan kebijakan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabanjahe menegaskan komitmennya untuk memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja melalui sosialisasi intensif kepada perusahaan, baik yang telah terdaftar maupun yang belum. Hal ini bertujuan memastikan seluruh pekerja, baik PKWT maupun non-PKWT, mendapatkan jaminan sosial yang layak.
Pertemuan tersebut ditutup dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk menjaga komunikasi yang harmonis antara buruh, pemerintah, dan pengusaha. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat, adil, dan berkelanjutan di Tanah Karo.
May Day 2026 di Karo bukan sekadar peringatan, tetapi menjadi titik awal penguatan kolaborasi menuju kesejahteraan pekerja yang lebih nyata.
**Indi/iNR







