Personel Polsek Air Joman Ditangkap Pengguna Sabu


inewsrakyat.com (Asahan) Personel Polsek Air Joman Polres Asahan berhasil menangkap M. KW Alias Dega (22) warga Dusun IV Desa Punggulan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan seorang penyalahgunaan narkoba Selasa 28/03/2023.

Pelaku M. KW diamankan di rumah salah satu masyarakat,  dari tangannya turut disita 1 buah plastik kecil yang diduga berisi sabu-sabu berat berkisar bruto 0,16 gram dan Netto 0,6 gram, 1 buah alat hisap bong, 1 bungkus kotak rokok kosong merk Club Mild yang berisikan 1 (satu) buah mancis warna biru, 2 buah kaca pirek, dan 3 buah pipet.

Kapolsek Air Joman Polres Asahan AKP T Lawolo Rabu 29/03/2023 mengungkapkan, barang bukti sabu diamankan di dalam kotak rokok Club Mild dan alat hisap sabu (bong) ditemukan di dalam Rumah Warga.

“Pelaku ditangkap berdasarkan penyelidikan bahwa pelaku diduga sebagai pemakai Sabu,” ucap Kapolsek Air Joman AKP T Lawolo.

“Kapolsek Air Joman menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku barang bukti sabu dibeli dari rekanya hanya untuk dipakai,.”Selanjutnya kita akan dilakukan pengembangan tempat pelaku membeli Sabu,” jelasnya.

“Guna penyidikan lebih lanjut, saat ini pelaku M. KW dan barang bukti akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Asahan untuk Proses lebih lanjut,” tutupnya. (Sofiandi Nasution/INR)