PMD Sudah Mengirimkan Berkas Ke BKAD Asahan


inewsrakyat.com (Asahan) Berdasarkan pertemuan dengan kepala dinas PMD bapak Suherman bahwa berkas pengusulan siltap perangkat desa dan kepala desa sudah sampai ke BKAD. Jum’at 14/04/2023

Saat Dikonfirmasi wartawan ketua PPDI Kabupaten Asahan Guntur Gunawan mengatakan bahwa aksi yang akan di lakukan pada Senin mendatang di batalkan karena ada kesalah pahaman.

“Alhamdulillah seluruh perangkat desa se kabupaten Asahan di hari Senin 17 April 2023 sudah bisa menerima siltap dan THR, bisa berlebaran bersama keluarga,” ujar Ketua PPDI Asahan.

“Hasil pertemuan kami di ruang kepala dinas PMD beliau menyampaikan bawah di BKAD ada kesalahan teknis terkait perubahan nomor rekening untuk pengajuan siltap sesuai dengan peraturan Mentri Keuangan PMK,” ucap Guntur Gunawan.

“Seomoga kedepannya kesalah pahaman ini dapat di perbaiki dan tidak terjadi kesalah pahaman lagi, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pintanya.  (Nasution/INR)