Example 728x250
PEMERINTAH

Polisi Temukan Fakta Wulandari Dibunuh Mantan Suami

50
×

Polisi Temukan Fakta Wulandari Dibunuh Mantan Suami

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Inewsrakyat.com (Asahan) Telah terjadi Tindak Pidana merampas nyawa orang lain di Desa Aek Loba Afd I Dusun VI Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan. Pembunuhan ini dilakukan pelaku (RI 31 thn wiraswasta) “Mantan Suami Korban”  Dengan cara terlapor mencekik korban sehingga korban mati lemas, Untuk mengelabui aksinya terlapor menggantungkan korban di jendela rumah kontrakan. Jumat 23/02/2024.

Pada pukul 07.30 WIB jumat 23/02/2024 Kapolsek Pulau Raja Polres Asahan  AKP AMAN PUTRA, SH mendapat informasi dari masyarakat tentang kejadian tersebut, Selanjutnya Kapolsek beserta Kanit Reskrim dan anggota berangkat ke TKP, lalu menghubungi Dokter Puskesmas Aek Loba untuk segera ke TKP

“Sesampainya di TKP langsung ditangani oleh  Dokter, Hasil dari pemeriksaan dokter bahwa korban diduga tidak murni bunuh diri, Karena lidah tidak menjulur, Sperma di kemaluan tidak keluar dan tidak ada kotoran dianus korban, Dan terdapat tanda2 memar di lutut dan paha kanan,” ucap AKP AMAN PUTRA, SH.

Selanjutnya Kapolsek Pulau Raja menghubungi Tim Inafis Polres Asahan utk lakukan olah TKP kembali yg dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP RIANTO, SH, MAP, lalu pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pulau Raja utk lakukan interograsi lanjutan kepada terlapor.

“Setelah dilakukan interograsi terlapor mengakui semua aksinya seperti yg diatas dikarenakan terlapor cemburu, dan tidak dikasih hubungan suami istri,” ucap Kapolsek Pulau Raja.

“Dari hasil introgasi Polres Asahan inilah Kronologis Pembunuhan korban SW. Pada hari Kamis tgl 22 Februari 2024 sekira Pukul 17.00 WIB pelaku datang kerumah kost korban dengan membawa anak mereka yg berumur 5 Thn, Selanjutnya Sekira pukul 20.00 WIB, pelaku pulang kerumah orang tuanya di Kampung Lalang Dusun III Desa Aek Loba dan membawa anaknya kembali,” terangnya.

“Lalu pada hari Jumat tanggal 23 Februari 2024 pukul 01.30 WIB, pelaku datang kembali ke rumah kost an korban, Sesampainya di kos an pelaku masuk rumah membuka pintu yg tidak terkunci, Lalu masuk ke kamar korban dan membangunkannya untuk meminta hubungan suami istri, korban tidak mau melakukannya karena pelaku sudah bukan suaminya lagi melainkan sudah cerai, Dan korban mengatakan bahwa korban dalam keadaan haid,” jelasnya.

“Terjadilah antara korban dan pelaku bertengkar selanjutnya mencekik leher korban sehingga korban mati lemas, Untuk mengelabui aksinya pelaku mengambil seutas tali dan mengikatnya di jendela kamar dan selanjutnya mengikatkan leher korban dan menarik tali tersebut keatas sehingga korban tergantung dengan kaki mencecah kelantai, Kemudian pelaku menulis surat di dalam buku yg seolah olah korban berwasiat, Namun kenyataannya pelaku lah yg menulis untuk mengelabui aksinya, pada pukul 02.00 Wib, ianya keluar dari rumah kost an korban lalu pulang menuju rumah orang tuanya, selanjutnya datang kembali kerumah kos an sekira pukul 07.00 WIB, berpura pura menangis dan menjerit sehingga saksi sebelah rumah mendengar jeritan pelaku dan para saksi mendatangi TKP dgn melihat posisi korban sudah tidak tergantung lagi, pelaku menginformasikan bahwa korban gantung diri, Dan sudah diturunkan oleh pelaku sendiri,” pungkasnya.

Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI, SIK, MM, MH  membenarkan kejadian perkara ini, pihaknya telah mengamankan 1 orang pelaku inisial RI beserta barang bukti, saat ini perkara masih dalam proses penyeledikan lebih lanjut oleh Polres Asahan. (DN/INR)

iNewsRakyat.com | Himbauan Kabut Asap
Poster himbauan kabut asap Medan, Kamis 15 Oktober 2026
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan

Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com

Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.

Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.

Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.

Langkah yang dapat dilakukan masyarakat

  • Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
  • Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
  • Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
  • Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.

Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.

Saran untuk Mengurangi Paparan Asap

1

Pertimbangkan waktu beraktivitas

Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.

2

Gunakan masker yang sesuai

Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.

3

Lindungi kelompok rentan

Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.

4

Perhatikan keselamatan kerja

Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.

Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!
iNewsRakyat.com · Berita Terpercaya, Untuk Rakyat
© 2026 iNewsRakyat.com. Konten informasi perlu diverifikasi sebelum dipublikasikan.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page