Example 728x250
PEMERINTAH

Polres Tanjung Balai Gerak Cepat Ungkap Kasus Ayah Sekap Anak

64
×

Polres Tanjung Balai Gerak Cepat Ungkap Kasus Ayah Sekap Anak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

inewsrakyat.com (Asahan) Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang ayah pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga terhadap anaknya di Jln. Jamin Ginting Lk.lV, Kel.Sirantau, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Tepatnya dirumah Terlapor sendiri.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP. Eri Prasetiyo SH saat dikonfirmasi mengatakan kronologis kejadian,
di Jalan Jamin Ginting Lk.IV Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai telah terjadi tindak pidana Kekerasaan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan oleh terlapor An. SHH kepada Pelapor an. NMS (istri terlapor) serta kepada korban an. JAH (anak kandung terlapor) dan korban an. JOAH (anak kandung terlapor), tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga yakni berupa pengancaman tersebut terjadi dengan cara Terlapor mengancam Pelapor an. NMS dan korban an. JAH yang saat itu sedang berada di kamar mandi, dengan mengatakan kalimat “Awas kamu nati ya keluar dari kamar mandi itu, kubunuh kamu nanti” pada saat mengatakan kalimat demikian terlapor juga menggosok sebuah senjata tanjam berupa pisau dapur.

“Mendengar kalimat demikian pelapor dan korban langsung keluar dari kamar mandi dengan cara berlari, selanjutnya terlapor memanggil dan atau menyuruh kedua anak nya (korban) masuk kedalam rumah, setelah kedua korban (anak kandung terlapor) masuk kedalam rumah oleh terlapor mengancam kedua korban agar jangan keluar rumah apabilah keluar rumah kedua korban akan dibunuh, atas kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjung Balai,” ujar AKP. Eri Prasetiyo SH. Kamis 31/08/2023

“Peristiwa Penyekapan ini dilaporkan oleh Salah satu warga Jl. Arteri, Kel. Sirantau, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai a.n Pendeta Benyamin Lena melaporkan kepada Bapak Kapolres Tanjung Balai AKBP YUSUF AFANDI, S.I.K., M.M. bahwa ada 2 (dua) orang anak yang disekap dan akan dibunuh oleh ayah kandung sendiri dirumah tinggalnya, tepatnya di Gg. Gereja, Jl. Arteri, Kel. Sirantau, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara,” ucap Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai.

“Selanjutnya Satreskrim Polres Tanjung Balai mendatangi TKP yang berisikan 1 (satu) orang Tsk a.n SHH Alias Pak JOS, dan 2 (dua) orang korban a.n JAH dan JOAH dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Balai mengamankan Tsk a.n SHH Alias Pak JOS ke Polres Tanjung Balai untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

“Barang bukti kami amankan dari tersangka 1 (satu) set Pakaian Tsk, atas tindakannya pelaku melanggar Pasal 77 UU RI No. 35 Thn 2014 ttg perubahan atas UU No. 23 Thn 2002 ttg Perlindungan Anak Subs 45 (1) UU RI No. 23 Thn 2004 ttg Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 335 (1) dari K.U.H. Pidana,” Pungkasnya. (S.Nasution/INR)

iNewsRakyat.com | Himbauan Kabut Asap
Poster himbauan kabut asap Medan, Kamis 15 Oktober 2026
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan

Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com

Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.

Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.

Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.

Langkah yang dapat dilakukan masyarakat

  • Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
  • Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
  • Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
  • Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.

Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.

Saran untuk Mengurangi Paparan Asap

1

Pertimbangkan waktu beraktivitas

Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.

2

Gunakan masker yang sesuai

Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.

3

Lindungi kelompok rentan

Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.

4

Perhatikan keselamatan kerja

Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.

Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!
iNewsRakyat.com · Berita Terpercaya, Untuk Rakyat
© 2026 iNewsRakyat.com. Konten informasi perlu diverifikasi sebelum dipublikasikan.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page