Example 728x250
News Karo

Polsek Bagan Sinembah Laksanakan Razia Tanpa Plank Razia

55
×

Polsek Bagan Sinembah Laksanakan Razia Tanpa Plank Razia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Inewsrakyat Rohil – Polsek Bagan Sinembah melaksanakan Razia dijalan Sudirman tepatnya didepan Kantor Polsek Bagan Sinembah Tanpa Plang. Selasa(12/9/23).

Pantau awak media di lokasi razia, personil dari Satlantas Polsek Bagan Sinembah sedang melaksanakan razia tanpa plank, jelas ini telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No 80 Tahun 2012 tentang aturan razia bagi petugas Satlantas dalam melakukan penindakan penilangan. Adapun aturan yg dilanggar para petugas Pada Pasal 22 ayat 1 Polisi wajib menempatkan tanda menunjukkan adanya razia minimal 50 meter sebelum tempat digelarnya digelarnya pemeriksaan.

Seorang masyarakat Inisial (H) pengguna kendaraan roda dua kepada awak media mengatakan, bahwa kegiatan razia ini jelas ilegal tanpa plang. Saya menyesalkan tindakan lantas Polsek Bagan Sinembah melakukan kegiatan Razia ini tanpa plang ini, kegiatan razia seperti ini sangat merugikan masyarakat banyak, pertama kita pengguna jalan tiba-tiba terkejut tanpa adanya plang, padahal Undang-Undang telah mengatur pemasangan plang ketika kegiatan Razia berlangsung, jelasnya.

“Saya pribadi meminta kepada Kapolda, Kapolres untuk menindak tegas Petugas/Personil Satlantas Bagan Sinembah, karena telah meresahkan masyarakat dengan melakukan razia tanpa plang” tutupnya

Ketika dikonfirmasi kepada Petugas yang melakukan razia, tidak satupun memberikan klarifikasi terkait razia tanpa plang

iNewsRakyat.com | Himbauan Kabut Asap
Poster himbauan kabut asap Medan, Kamis 15 Oktober 2026
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan

Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com

Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.

Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.

Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.

Langkah yang dapat dilakukan masyarakat

  • Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
  • Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
  • Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
  • Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.

Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.

Saran untuk Mengurangi Paparan Asap

1

Pertimbangkan waktu beraktivitas

Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.

2

Gunakan masker yang sesuai

Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.

3

Lindungi kelompok rentan

Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.

4

Perhatikan keselamatan kerja

Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.

Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!
iNewsRakyat.com · Berita Terpercaya, Untuk Rakyat
© 2026 iNewsRakyat.com. Konten informasi perlu diverifikasi sebelum dipublikasikan.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page