Polsek Barusjahe dan Forkopimca Barusjahe Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80Barusjahe,
Sebarkan artikel ini
Karo —Inewsrakyat.com :Dalam semangat menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Forkopimca Barusjahe bersama Polsek Barusjahe melaksanakan kegiatan pembagian Bendera Merah Putih kepada para sopir angkutan dan masyarakat sekitar di wilayah Simpang Tigajumpa,
Desa Barusjahe, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, pada Jumat(1/8/2025).Kegiatan yang dimulai pada pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Barusjahe AKP Bonar H. Pohan, S.H., bersama Camat Barusjahe Debora Morina Br Barus, S.H., M.H., serta Danramil 01/Barusjahe yang diwakili oleh Batuud Peltu P. Lubis. Turut hadir dalam kegiatan tersebut PS Panit Binmas Aiptu Kariawan Ginting, PS Panit Intelkam Aiptu P. Bukit, Bhabinkamtibmas Bripka Rodo Pardede, Bripda Karel Saragih, dan staf dari Kantor Camat Barusjahe.
Pembagian Bendera Merah Putih ini merupakan bagian dari gerakan nasional “Ayo Kibarkan Merah Putih” yang bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme serta menumbuhkan semangat persatuan di kalangan masyarakat, khususnya menjelang peringatan Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.Kapolsek Barusjahe AKP Bonar H. Pohan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, namun juga menjadi ajakan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk menghormati perjuangan para pahlawan bangsa.
“Kami berharap melalui pembagian bendera ini, masyarakat semakin terpanggil untuk ikut memeriahkan dan mengisi kemerdekaan dengan semangat kebangsaan dan kebersamaan,” ujarnya.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih di halaman rumah, kantor, dan tempat usaha sebagai simbol cinta tanah air.Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh keakraban, mencerminkan sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat dalam menjaga semangat nasionalisme di Bumi Turang.( Red/INR)
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan
Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com
Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.
Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.
Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.
Langkah yang dapat dilakukan masyarakat
Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.
Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.
Saran untuk Mengurangi Paparan Asap
1
Pertimbangkan waktu beraktivitas
Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.
2
Gunakan masker yang sesuai
Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.
3
Lindungi kelompok rentan
Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.
4
Perhatikan keselamatan kerja
Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.
Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!